Media Asuransi, JAKARTA – Pasar kerja Indonesia memiliki momentum yang positif memasuki tahun 2024 dengan mengungkap antisipasi peningkatan aktivitas perekrutan, stabilitas tenaga kerja yang lebih baik, dan praktik-praktik di tempat kerja yang terus berkembang.
Hal tersebut terungkap dalam laporan eksklusif terbaru bertajuk “Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024” yang dirilis oleh Jobstreet by SEEK.
Laporan ekslusif ini dibuat, seiring dengan terus berkembangnya dinamika ketenagakerjaan, yang dibentuk oleh kemajuan digital, pergeseran sosio-ekonomi, dan pengaruh global, maka menjadi penting untuk memahami pola-pola spesifik yang membentuk praktik perekrutan saat ini.
|Baca juga: Pemerintah Fokus Tingkatkan Lapangan Kerja dan Kualitas SDM
Survei yang dilakukan pada September 2023 terhadap 1.180 praktisi rekrutmen (talent acquisition) di Indonesia dari berbagai sektor utama seperti Manufaktur, IT & Telekomunikasi, dan Ritel & Perdagangan, memberikan wawasan mengenai lanskap rekrutmen saat ini dan proyeksi perkembangannya untuk 2024.
Sawitri, Country Marketing Manager – Indonesia, Jobstreet by SEEK, menyampaikan, laporan eksklusif ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu perusahaan mencapai kesuksesan bisnisnya di tengah dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Laporan ini disusun sebagai panduan bagi perusahaan dalam mengambil strategi rekrutmen yang tepat dan menyusun kompensasi manfaat yang kompetitif. “Dengan memahami tren terbaru, tolok ukur, dan praktik terbaik rekrutmen, perusahaan dapat menarik kandidat terbaik serta mempertahankan pegawai terbaiknya,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat, 24 Januari 2024.
Laporan ini menunjukkan tren peningkatan momentum rekrutmen di mana 97% perusahaan melakukan rekrutmen pada tahun 2023, meningkat 5% dibandingkan pada tahun 2022. Peningkatan terbesar terlihat pada rekrutmen pegawai tetap paruh-waktu yang melonjak dari 7% pada tahun 2022 menjadi 52%. Peningkatan yang cukup tinggi juga terlihat pada pegawai purnawaktu baik pegawai tetap maupun pegawai kontrak.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News