Media Asuransi, JAKARTA – Emiten yang bergerak di bisnis jasa periklanan dan kehumasan, PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), mencatatkan kerugian komperehensif sebesar Rp1,92 miliar dan rugi operasi sebesar Rp1,91 miliar hingga 30 September 2023.
Dikutip dari bahan paparan publik incidental Fourtune Indonesia, emiten berkode saham FORU itu mencetak pendapatan sebesar Rp33,3 miliar dan laba kotor sebesar Rp15,45 miliar.
Untuk meningkatkan kinerjanya, tulis manajemen, Fortuna harus mampu mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola berbagai risiko dan tantangan bisnis. Seiring dengan berkembangnya dunia bisnis, Fortuna dituntut untuk mampu meningkatkan kinerjanya, memiliki nilai tambah, inovatif, dan transformatif.
|Baca juga: Rugi Bersih Fortune Indonesia (FORU) Susut Jadi Rp1,08 Miliar
Keberhasilan Perusahaan bergantung pada kemampuannya untuk beradaptasi dengan bentuk–bentuk media dan teknologi baru, serta mempertahankan dan mengembangkan jaringan yang ada. Peran dan kontribusi agensi kreatif membuat perbedaan besar dalam branding yang ditampilkan oleh klien.
Di tahun 2024, pasar Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh Pemilu dan dinamika global. Fortuna, sebagai perusahaan yang memiliki pemahaman mendalam terhadap kondisi pasar, berpotensi menjadi solusi yang tepat di tengah ketidakpastian ini. Pertumbuhan media digital yang terus melaju mendorong perlunya adopsi pendekatan dan teknologi baru.
Implementasi produk yang terukur menjadi kunci untuk menciptakan pendapatan yang konsisten di tengah perubahan dinamis.
“Dalam ranah periklanan, digital, dan PR, tantangan untuk lebih inovatif semakin mendesak, bahkan hingga melebihi batas transformasi digital yang diinginkan oleh klien.”
Manajemen Fortune menggelar paparan publik incidental dalam rangka memenuhi arahan Bursa Efek Indonesia dimana saham perseroan sedang dalam masa suspensi sejak tanggal 29 Januari 2024.
“Dalam rangka cooling down, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham FORU pada perdagangan tanggal 29 Januari 2024 dan 31 Januari 2024, sehingga mengakibatkan perdagangan saham Perseroan mengalami suspensi, berdasarkan pengumuman Bursa: No. Peng-SPT-00008/BEI.WAS/01-2024 tertanggal 26 Januari 2024, dan No. Peng-SPT-00009/BEI.WAS/01-2024 tertanggal 30 Januari 2024. Sebagai salah satu langkah Perseroan untuk menyampaikan kinerja Perseroan tahun 2023, serta rencana kerja Perseroan tahun 2024.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News