1
1

Vestora Luncurkan Sukuk Crowdfunding Syariah untuk UKM

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – Vestora memperkenalkan layanan sukuk crowdfunding syariah, sebuah platform marketplace digital yang memfasilitasi pendanaan dari investor kepada UKM melalui skema Securities Crowdfunding (SCF). Hal itu dilakukan saat menyelenggarakan acara soft launch bersama media.

Skema crowdfunding dalam bentuk efek ini menjadi terobosan terbaru di industri keuangan, memberikan investor kemampuan mempelajari detail proyek melalui prospektus dengan transparan. Investor juga akan memiliki efek yang tercatat di KSEI sebagai bukti investasi.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan keterbukaan informasi agar investor dapat membuat keputusan investasi dengan lebih objektif,” ungkap Founder dan CEO Vestora Putri Madarina atau Puma, dikutip dari keterangan resminya, Minggu, 11 Februari 2024.

|Baca: Penumpang Membludak, KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2024

Melalui Vestora, investor dapat mengharapkan imbal hasil mulai dari 15 persen per tahun dengan tenor proyek rata-rata antara 3-6 bulan. Namun, Puma, yang juga memiliki sertifikasi sebagai Certified Financial Planner®, mengingatkan setiap investor wajib mengetahui kondisi keuangan, kesiapan investasi, dan risiko yang mungkin dihadapi.

Investor diingatkan untuk mempelajari masing-masing proyek dengan seksama sesuai dengan tingkat risiko masing-masing, karena berinvestasi di sukuk crowdfunding juga memiliki risiko seperti investasi di instrumen keuangan lainnya.

Selain menyediakan platform, sebelum efek terdaftar di platform Vestora, perusahaan akan melakukan verifikasi proyek, analisis mendalam, dan terus meningkatkan kapabilitas untuk memantau dan memantau proyek yang mendapat pendanaan dari investor. Ini dilakukan untuk meminimalkan risiko investasi.

“Hingga saat ini industri SCF telah menyalurkan pendanaan hingga Rp 1,1 triliun. Ini luar biasa mengingat 100 persen dari pendanaan SCF dialokasikan untuk pendanaan produktif,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pengguna Sistem Telepon Pintar Berbasis AI MiiTel Tembus 66 Ribu
Next Post Bayar UKT Pakai Pinjol Jadi Kontroversi, Legislator Usulkan Penggunaan KIP dengan Bijak

Member Login

or