Media Asuransi, JAKARTA – Emiten milik Taipan Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mengantongi fasilitas pinjaman senilai Rp1,35 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Dalam keterbukaan informasi publik yang dikutip, Senin, 19 Februari 2024, Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi Michael mengungkapkan pada tanggal 15 Februari 2024, perseroan bersama dengan entitas anak Perseroan yaitu PT Mareta Persada dan PT Kreasi Jasa Persada dan BNI telah menandatangani Akta Perubahan Dan Pernyataan Kembali Atas Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 87 dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
|Baca juga: Emiten Prajogo Pangestu CUAN Masuk Daftar Pemantauan Khusus BEI
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas tersebut, Perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp1,35 triliun.
“Pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 26 September 2028. Seluruh Pinjaman yang diperoleh Perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perseroan secara umum.”
Menurut Michael, pinjaman dari BNI tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan, dan sekaligus juga akan membantu Perseroan dalam membiayai kegiatan usahanya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News