1
1

Pemerintah Siap Lahirkan SDM Berkualitas Lewat Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Ilustrasi. | Foto: Danacita

Media Asuransi, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito menyampaikan pemerintah akan selalu menjadikan vokasi sebagai program prioritas. Pada saat memasuki usia 100 tahun, Indonesia diharapkan menjadi bangsa yang maju dan kuat dengan SDM berkualitas dan berdaya saing.

“Fokus pembangunan Pemerintahan Presiden Joko Widodo sesuai RPJMN 2020-2024 adalah pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” kata Warsito, yang juga Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 21 Februari 2024.

“SDM unggul diperlukan untuk memanfaatkan infrastruktur dan potensi setiap daerah. Hal ini dilakukan melalui penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi,” tambahnya.

|Baca juga: Kementerian ESDM Apresiasi Peran PLN Kembangkan Green Hydrogen

Warsito mengatakan program vokasi bukan program temporer karena faktanya vokasi yang menjawab permasalahan riil di masyarakat, sehingga tidak mungkin pemerintah meninggalkan program vokasi karena dampak positifnya sangat nyata. Vokasi Indonesia tidak hanya keterampilan teknis namun juga kewirausahaan.

Dirinya menambahkan pendidikan harus mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan mengatasi angka pengangguran melalui penciptaan SDM berkualitas. “Pendidikan harus dapat membentuk SDM yang kreatif dan inovatif, mampu berpikir kritis, fasih berkomunikasi, dan mampu berkolaborasi,” tukasnya.

“Di masa depan, SDM yang memiliki pengetahuan melalui core subjects saja tidak cukup, namun harus mampu menghadapi tantangan global yang penuh gejolak, tidak pasti, rumit, dan serba kabur,” tegas Warsito.

Ia menjelaskan Indonesia perlu fokus secara khusus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV) merupakan upaya percepatan penyiapan tenaga kerja yang unggul, berdaya saing, terampil, bermutu, dan kompeten.

“Perpres 68 mengubah paradigma pendidikan vokasi dari yang berorientasi suplai menjadi berorientasi pada kebutuhan pasar pasar kerja. Diperlukan berbagai transformasi dalam penyelenggaraan vokasi dengan mengedepankan peran Dunia Usaha dan Dunia Industri Kerja (DUDIKA) dalam mendukung informasi tentang kebutuhan pasar kerja dimaksud,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei WTW: Para Profesional Asuransi Bakal Nikmati Kenaikan Gaji Tertinggi di 2024
Next Post OJK Telah Terbitkan Status Tercatat 155 Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Member Login

or