1
1

3 Reasuransi Milik Negara Bakal Dimerger, Pengamat: Mengurangi Kebocoran Premi ke Luar Negeri!

Ilustrasi.| Foto: Akseleran

Media Asuransi, JAKARTA – Sebanyak tiga perusahaan reasuransi pelat merah direncanakan melakukan merger dan akuisisi dalam rangka konsolidasi integrasi reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Tbk atau Indonesia Re menjadi induk holding dari tiga perusahaan tersebut.

Pengamat Asuransi Tri Djoko Santoso menilai konsolidasi perusahaan reasuransi BUMN bakal memberikan dampak positif secara keseluruhan terutama di sektor perasuransian. Bahkan, dirinya menambahkan, konsolidasi yang akan terjadi memberikan dampak kepada kuatnya struktur permodalan.

|Baca juga: Merger 3 Reasuransi BUMN Dinilai Bisa Tekan Defisit Neraca Jasa Asuransi ke Luar Negeri

|Baca juga: Hard Work Vs Smart Work, Mana Lebih Penting?

“Hal ini juga berlaku untuk perusahaan reasuransi BUMN. Dengan kekuatan modal yang lebih besar akan mengurangi kebocoran premi ke luar negeri,” ujar Djoko, kepada Media Asuransi, di Jakarta, dikutip Senin, 7 Juli 2025.

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan rencana integrasi perusahaan reasuransi yang dimiliki negara baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan wacana yang masih didiskusikan. Indonesia Re sedang dan akan terus menyiapkan diri sejalan transformasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Mengenai peluang dan tantangan jika nantinya ketiga perusahaan reasuransi BUMN merger dan nantinya Indonesia Re akan menjadi induk holding, Benny menyampaikan, integrasi perusahaan reasuransi milik negara ini merupakan bentuk dari hilirisasi industri jasa keuangan di Indonesia yang tentunya akan membuat industri reasuransi dalam negeri semakin kuat.

|Baca juga: Bank DBS Indonesia Sebut Tidak Alami Pengetatan Likuiditas, Ini Alasannya!

|Baca juga: Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan Diminta Ditunda hingga Awal 2027

“Khususnya dalam peran kami sebagai tulang punggung industri jasa keuangan di Indonesia serta sebagai state risk-manager guna mendiversifikasi risiko yang ada di dalam negeri yang pada akhirnya akan mengurangi defisit neraca berjalan dari sektor perasuransian,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prediksi IHSG dan 4 Saham Berpeluang Cuan Hari Ini
Next Post Rencana Obligasi & Sukuk Adira Finance senilai Rp10 Triliun Raih Peringkat idAAA

Member Login

or