Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi Indonesia dinilai memerlukan perhatian serius dari menteri keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Adapun tantangan yang dihadapi industri ini mulai dari rendahnya penetrasi, kebutuhan permodalan, hingga masalah kepercayaan publik.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menyusun langkah konkret agar industri asuransi bisa tumbuh stabil dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional.
|Baca juga: Ketua DAI ke Menkeu Purbaya: Sebagai Industri Asuransi Tolong Kami Diperhatikan!
|Baca juga: DPK BNI (BBNI) Melesat 16,5% Jadi Rp900 Triliun di Semester I/2025, CASA Jadi Penopang!
“Harapan saya, Kementerian Keuangan bersama OJK dapat lebih memperhatikan penguatan fundamental industri asuransi dan bukan dikesampingkan,” kata Wahyudin, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 16 September 2025.
Ia menyebutkan ada empat langkah penting yang perlu diambil. Pertama, menciptakan kebijakan fiskal yang kondusif, seperti insentif pajak atau stimulus untuk mendorong penetrasi asuransi yang mendukung perlindungan masyarakat dan pembangunan.
“Kedua, memberikan dukungan terhadap penguatan permodalan, mengingat ada kewajiban pemenuhan ekuitas minimum. Misalnya penambahan modal reasuransi negara sehingga dapat mengurangi defisit neraca perdagangan dan penguatan pelindungan bencana,” tukasnya,
Selain itu, inovasi dan digitalisasi produk asuransi juga perlu didorong agar layanan semakin mudah diakses masyarakat. “Ketiga, mendorong inovasi dan digitalisasi agar produk asuransi lebih mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
|Baca juga: Kredit Bank Jago (ARTO) Tumbuh 37% di Semester I/2025
|Baca juga: DPK Bank Jago (ARTO) Naik 51% Jadi Rp22,4 Triliun di Semester I/2025
Langkah keempat adalah membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang ketat, transparansi, dan pengawasan konsisten. “Kalau langkah-langkah ini bisa dijalankan, saya optimis industri asuransi dapat lebih stabil dan menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional,” tutup Wahyudin.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News