Media Asuransi, GLOBAL – Empat perusahaan asuransi non-life besar Jepang melaporkan kepada Badan Jasa Keuangan pada hari Jumat hasil penyelidikan internal mereka terhadap dugaan pengaturan awal premi asuransi untuk polis asuransi perusahaan.
Tokio Marine & Nichido Fire Insurance Co, Sompo Japan Insurance Inc, Mitsui Sumitomo Insurance Co, dan Aioi Nissay Dowa Insurance Co, dicurigai terlibat dalam praktik tidak pantas yang melibatkan lebih dari 100 perusahaan klien, termasuk kemungkinan pembentukan kartel yang melanggar dari undang-undang anti monopoli.
|Baca juga: 4 Perusahaan Asuransi Jepang Diduga Bersekongkol dalam Pricing Kontrak Korporasi
Dilansir laman Jenjiji, FSA akan memeriksa laporan mereka dengan maksud untuk melakukan inspeksi di tempat. Jika ditemukan masalah, lembaga tersebut dapat memberikan sanksi administratif, seperti perintah perbaikan bisnis.
Pada bulan Agustus, badan tersebut memerintahkan keempat perusahaan asuransi untuk menyerahkan laporan berdasarkan undang-undang bisnis asuransi, karena dicurigai menetapkan premi asuransi yang harus dibayarkan kepada masing-masing perusahaan oleh grup kereta api dan real estate Tokyu Corp, perusahaan penyulingan minyak Eneos Corp, dan East Japan Railway Co, serta lembaga publik termasuk pemerintah metropolitan Tokyo dan Badan Kepolisian Nasional.
Berdasarkan polis asuransi yang dimaksud, risiko pembayaran manfaat ditanggung bersama oleh beberapa perusahaan asuransi. Kontrak semacam ini terutama dibuat dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengelola fasilitas berskala besar, seperti pedagang grosir minyak dan operator kereta api.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News