Media Asuransi, JAKARTA – Sudah sewajarnya saat memiliki kendaraan pribadi kita menyiapkan proteksi yang terbaik karena risiko saat berkendara bisa terjadi sewaktu-waktu. Dengan mempunyai proteksi, seseorang akan lebih tenang, aman, dan nyaman saat berkendara dalam menyikapi risiko yang berpotensi muncul kapan saja.
|Baca juga: AAUI Usul Iuran Penjaminan Polis Dihitung dari Premi Neto
|Baca juga: AAUI Dorong Program Penjaminan Polis Segera Berjalan Demi Pulihkan Kepercayaan Publik
Mengutip Allianz Indonesia, Jumat, 3 April 2026, namun, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebelum membeli asuransi kendaraan, berikut lengkapnya:
- Perhatikan coverage perlindungannya, apakah mencakup total lost, all risk, tanggungan pihak ketiga, atau gabungan semuanya.
- Cek reputasi perusahaan asuransi, besar premi disesuaikan dengan risiko yang dijamin, dan besar tanggungannya. Jangan hanya melihat premi murah tapi risiko yang dijamin tidak maksimal.
- Perhatikan porsi risiko sendiri yang harus dibayar jika terjadi klaim. Yang dimaksud porsi risiko sendiri adalah biaya yang dihitung per kejadian tiap kecelakaan, yang harus ditanggung oleh pemegang polis.
- Perhatikan berapa banyak bengkel rekanan. Adakah yang dekat dengan tempat tinggal, sehingga memudahkan Anda ketika memproses perbaikan.
- Bisa mengajukan akses perbaikan ke bengkel resmi dari brand mobil Anda, dengan tambahan biaya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
