1
1

53% Perusahaan Sulit Kembangkan Energi Bersih, Asuransi Dinilai Jadi Penghambat?

WTW. | Foto: WTW

Media Asuransi, GLOBAL – Sebanyak 53 persen perusahaan mengeluhkan kebijakan asuransi yang terlalu ketat sebagai hambatan utama investasi energi bersih. Mereka kesulitan mentransfer risiko akibat pengecualian asuransi yang dinilai tidak fleksibel.

Tak hanya itu, 48 persen perusahaan juga menyoroti durasi perlindungan yang terbatas sebagai tantangan besar. Kondisi ini membuat mereka semakin sulit mendapatkan perlindungan yang sesuai untuk proyek energi hijau.

|Baca juga: Aplikasi haloBCA Tambah Fitur Baru, Kini Nasabah Bisa Track Status Laporannya

Meski dihadapkan berbagai kendala, namun investasi di sektor energi bersih tetap tumbuh. Sedangkan perusahaan sumber daya alam berencana menaikkan investasi mereka dalam teknologi energi hijau hingga 34 persen pada tahun keuangan mendatang.

Dilansir dari Insurance Asia Jumat, 14 Maret 2025, laporan Clean Energy Survey dari Willis bagian dari WTW mengungkapkan gangguan rantai pasok dan risiko geopolitik menjadi ancaman terbesar bagi strategi energi bersih.

Sebanyak 79 persen responden menganggap rantai pasok sebagai masalah utama, sementara 78 persen menyebut faktor geopolitik sebagai ancaman serius. Saat ini, semua perusahaan sumber daya alam sudah memiliki strategi energi bersih. Namun, implementasinya masih tertinggal, terutama di sektor minyak dan gas, di mana baru 36 persen perusahaan yang menerapkannya secara penuh. Global Head of Natural Resources Willis Rupert Mackenzie menilai sulitnya mendapatkan asuransi yang sesuai jadi kendala utama.

|Baca juga: Penjualan Tiket Kapal PELNI Periode Lebaran Mencapai 121.125 Pax

Ia menekankan pasar asuransi perlu menghadirkan produk yang lebih fleksibel agar bisa mendukung investasi energi bersih, terutama di tengah risiko rantai pasok, kegagalan teknis, dan tantangan pendanaan proyek.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Transaksi Ziswaf Muamalat DIN Tumbuh 27,5% Yoy
Next Post Standar Baru! Industri Asuransi Filipina Wajib Terapkan IFRS 17 pada 2027, Siap atau Tidak?

Member Login

or