Media Asuransi, JAKARTA – Sebanyak tujuh dari 12 klub asuransi Protection & Indemnity (P&I) terkemuka dunia akan menghentikan perlindungan risiko perang bagi kapal yang memasuki Teluk Persia per 5 Maret 2026.
Mengutip laman Asia Insurance Review, Kamis, 5 Maret 2026, perlindungan risiko perang akan otomatis gugur apabila kapal memasuki Teluk Persia, perairan tertentu di sekitarnya, maupun wilayah teritorial Iran setelah batas waktu yang ditentukan.
Langkah ini hanya berlaku untuk perlindungan risiko perang dan tidak memengaruhi ketentuan lain dalam polis P&I. Dengan demikian, cakupan asuransi selain risiko perang tetap berjalan sesuai perjanjian awal.
|Baca Juga: Dampak Konflik Timur Tengah Menjalar ke Industri Asuransi, Begini Respons Sompo Indonesia!
|Baca Juga: Sompo Indonesia Ramal Asuransi Perjalanan Terdampak Jika Perang AS-Israel dan Iran Berkepanjangan
Di sisi lain, setidaknya satu perusahaan asuransi asal Jepang juga mengambil langkah serupa di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
MS&AD Insurance Group Holdings menghentikan penjaminan sejumlah polis yang mencakup risiko perang di perairan sekitar Iran, Israel, dan negara-negara tetangga, menurut keterangan juru bicara perusahaan.
Sementara itu, Tokio Marine Holdings dan Sompo Holdings menyatakan tengah memantau secara ketat perkembangan situasi di kawasan tersebut seiring dinamika geopolitik yang terus berkembang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
