Media Asuransi, JAKARTA – Bila berbicara mengenai asuransi jiwa, orang awam pasti berpikirnya hanya tentang perlindungan atas risiko kematian dimana ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan bila pemegang polis meninggal dunia.
Apakah manfaat asuransi jiwa hanya sebatas itu saja? Mari simak penjelasan berikut ini:
Mengutip dari Buku Edukasi Asuransi Jiwa berjudul “Hidup Cerdas dengan Asuransi Jiwa” yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), fungsi dari produk asuransi jiwa adalah menanggung kebutuhan finansial tak terduga dikarenakan meninggalnya seseorang terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama.
Misalnya, ketika seseorang meninggal dengan tiba-tiba, dengan adanya asuransi jiwa, keluarga yang ditinggalkan akan menerima manfaat asuransi sehingga kebutuhan hidup keluarganya dapat terpenuhi.
|Baca juga: Mengenal Asuransi Jiwa dan Jenis-Jenisnya
Secara umum, ada 7 manfaat dari asuransi jiwa kepada pemegang polis atau penerima manfaat:
1. Memberikan rasa aman dan perlindungan, serta menjadikan hidup lebih tenang Dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbul risiko kerugian di kemudian hari dan menjadi tenang jiwanya serta penuh semangat karena memiliki perlindungan yang dijamin oleh penanggung.
2. Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil
Biaya premi pertanggungan akan selaras dengan risiko pertanggungan yang dipilih.
3. Memberikan kepastian
Manfaat utama asuransi jiwa adalah memberikan kepastian karena pada dasarnya asuransi jiwa berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.
4. Sarana menabung
Untuk asuransi jiwa jenis tertentu bisa menjadi sarana menabuh dimana uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil yaitu seperti asuransi jiwa whole life dan endowment. Ada juga produk asuransi jiwa yang digabungkan dengan investasi yaitu unitlink.
5. Instrumen pengalihan dan penyebaran risiko
Asuransi jiwa dapat menjadi instrumen pengalihan dan penyebaran risiko karena melalui asuransi jiwa kemungkinan timbulnya risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.
6. Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung
Asuransi jiwa juga bisa membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung karena sebagian risiko investasi jangka panjang (usaha tertanggung) dapat ditutup oleh asuransi jiwa untuk mengurangi risiko.
7. Jaminan kredit
Polis asuransi jiwa dapat dijadikan sebagai jaminan kredit, tetapi biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News