Media Asuransi, JAKARTA – Program penjaminan polis yang akan diterapkan pemerintah dinilai berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga berisiko menimbulkan salah persepsi di kalangan publik jika tidak disosialisasikan secara tepat.
Kepala Departemen Kepatuhan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maria Rosalinda mengatakan asosiasi melihat program penjaminan polis sebagai langkah positif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
|Baca juga: GoTo dan Kemenhub Fasilitasi Mitra Driver dan Keluarga Mudik Gratis Lewat GoMudik
Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap keamanan industri asuransi dalam memberikan perlindungan finansial.
“Kami melihat dampak kebijakan terhadap strategi pemasaran kepada masyarakat tentunya sangat baik, karena tentunya kita harapkan ini akan meningkatkan kepercayaan publik, lalu tentunya akan memperkuat narasi bahwa industri ini industri yang aman,” jelas Maria, dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Meski demikian, Maria menilai, ada potensi kesalahpahaman di masyarakat terkait jenis risiko yang dijamin dalam program tersebut. Hal ini terutama karena skema penjaminan polis kerap dibandingkan dengan sistem penjaminan simpanan di sektor perbankan.
|Baca juga: LPS Ungkap 25 Perusahaan Asuransi Dicabut Izinnya dalam 14 Tahun Terakhir
Menurut dia, karakter produk asuransi berbeda dengan produk simpanan bank karena yang dijamin dalam asuransi adalah manfaat pertanggungan, bukan premi yang dibayarkan nasabah.
“Nah, tapi tadi seperti saya sampaikan memang ada tantangannya juga bahwa ada kemungkinan mispersepsi dari publik atas risiko apa saja yang dijamin, khususnya untuk risiko investasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, asosiasi menilai edukasi kepada masyarakat menjadi aspek penting dalam implementasi program penjaminan polis agar pemahaman publik tidak keliru.
“Mungkin karena ini nanti disandingkan dengan perbankan yang mana uang masuk itu akan dijamin, sedangkan ini kan lebih ke arah pertanggungannya ya bukan preminya. Nah, ini yang mungkin harus disosialisasikan secara clear kepada publik ya,” pungkas Maria.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
