Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan. Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Ruang Rapat Besar Rektorat UNPAR di Bandung baru-baru ini.
Hadir dalam acara tersebut Rektor UNPAR, Mangadar Situmorang, beserta jajaran pimpinan dan dosen Fakultas Teknologi Informasi dan Sains UNPAR. Sedangkan dari pihak AAJI diwakili langsung oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dan Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu.
Budi Tampubolon menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan kerja sama ini selaras dengan roadmap industri asuransi jiwa, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak salah satunya adalah dengan dunia akademisi. “Hal ini menjadi salah satu strategi industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di masa mendatang akan pentingnya memiliki perencanaan keuangan dan proteksi asuransi jiwa,” jelas Budi dalam siaran pers, Rabu, 29 Juni 2022.
|Baca juga: AAJI Dorong MDRT Jadi Role Model Tenaga Pemasaran
Budi berharap melalui kerja sama ini dapat membuka pintu bagi para insan berprestasi dari kampus ternama untuk memiliki kesempatan dapat bergabung di industri asuransi jiwa.
Mangadar Situmorang mengatakan bahwa UNPAR siap menyediakan sumber daya terpilih yang dapat mendukung program dan kinerja dari AAJI. Harapannya ada misi kemanusiaan dari industri asuransi jiwa bisa bersinergi dengan misi pendidikan yang diselenggarakan oleh UNPAR.
Acara dilanjutkan dengan seminar secara hybrid. AAJI memberikan pemaparan mengenai “Keterlibatan Lintas Disiplin Ilmu Dalam Pembangunan Industri Asuransi Jiwa. Dalam pemaparannya Ketua Dewan Pengurus AAJI menjelaskan bahwa lebih dari lima juta orang menerima pembayaran manfaat atas klaim. Sebagian besar industri asuransi jiwa berhasil memberikan proteksi kepada masyarakat dengan membayar klaim kesehatan.
Lebih jauh lagi, lanjut Budi, industri asuransi jiwa telah membayarkan sebesar lebih dari Rp3 triliun pada kuartal I/2022 dan akan terus berkomitmen dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Seminar ini memiliki tujuan agar para civitas akademika mendapatkan pemahaman yang komprehensif akan industri asuransi jiwa,” tutur Budi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News