Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa klaim asuransi kesehatan masih meningkat pada semester I/2024. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun pada semester pertama tahun ini, disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa. Untuk kenaikan tertinggi pada klaim kesehatan perorangan yang naik mencapai 29,3 persen dengan total nilai sebesar Rp7,62 triliun di semester I/2024.
“Secara lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, secara year on year (yoy) naik sebesar 29,3 persen, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun. Sementara, klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, sebesar 20,3 persen jika dibandingkan periode yang sama 2023, menjadi Rp4,21 triliun,” kata Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa semester I/2024 di Jakarta, 29 Agustus 2024.
Freddy menjelaskan bahwa peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7 persen. “Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujarnya.
|Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Optimalkan Kanal Distribusi untuk Tingkatkan Pendapatan Premi
Menurutnya, secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada semester I/2024.
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5 persen dan 5,1 persen. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0 persen atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.
“Kami tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” imbuh Freddy.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News