Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa masih menunggu kepastian skema iuran dalam program penjaminan polis yang tengah disiapkan pemerintah. Pelaku industri berharap mekanisme tersebut tidak menimbulkan beban tambahan yang pada akhirnya berdampak kepada nasabah.
Kepala Departemen Kepatuhan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maria Rosalinda mengatakan hingga kini pembahasan mengenai besaran dan basis perhitungan iuran penjaminan polis masih dalam tahap diskusi antara regulator dan pelaku industri.
Menurut dia, asosiasi berharap skema iuran yang nantinya ditetapkan tidak memberatkan perusahaan asuransi maupun nasabah. Sebab pada akhirnya biaya tersebut berpotensi tercermin pada harga produk asuransi yang dibayar masyarakat.
“Ini skema pembayaran premi penjaminan polis sebenarnya sudah beberapa kali juga kita diskusikan untuk mencapai titik temu ini kira-kira iurannya seperti apa,” jelas Maria, dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
|Baca juga: AAJI Ingatkan Potensi Salah Persepsi Publik tentang Penjaminan Polis Asuransi
Maria menjelaskan karakteristik industri asuransi jiwa yang memiliki kontrak jangka panjang membuat penentuan dasar pengenaan iuran menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan sektor asuransi umum yang umumnya bersifat jangka pendek.
Dalam diskusi yang berlangsung, industri sempat mengusulkan penggunaan cadangan sebagai basis perhitungan iuran untuk produk non-unitlink. Namun pendekatan tersebut juga dinilai memiliki potensi dampak yang tidak diinginkan bagi perusahaan yang lebih konservatif dalam membangun cadangan.
“Jadi kalau dari kami pelaku industri memang ini yang kira-kira kita ingin tahu, kira-kira nanti hasil akhirnya seperti apa iuran yang akan dibebankan ke kami supaya tadi again tidak memberatkan, karena ujung-ujungnya nanti akan tereflek juga kepada nasabah gitu ya, jadi jangan sampai itu memberatkan,” terangnya.
|Baca juga: LPS Ungkap 25 Perusahaan Asuransi Dicabut Izinnya dalam 14 Tahun Terakhir
|Baca juga: GoTo dan Kemenhub Fasilitasi Mitra Driver dan Keluarga Mudik Gratis Lewat GoMudik
Sejumlah alternatif pendekatan lain juga sempat dibahas, termasuk kemungkinan menggunakan indikator berbasis premi atau modal minimum berbasis risiko. Namun hingga kini keputusan final mengenai basis iuran tersebut belum ditetapkan.
“Jadi sempat ada diskusi juga apakah mungkin melihat dari jumlah modal minimum berbasis risikonya itu sendiri, atau memang kita juga masih terbuka terus terang apakah mungkin juga menggunakan pendekatan premi gitu ya. Nah, ini satu hal yang sampai saat ini memang belum putus ya untuk basis iuran itu sendiri,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
