Media Asuransi, JAKARTA – Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo menyambut positif berbagai macam upaya strategis yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menjaga stabilitas pasar modal.
Ia menjelaskan respons positif itu lantaran kebjakan yang diambil bisa memberikan efek positif terhadap meredam fluktuasi pasar modal. “Sejatinya kami memandang positif langkah strategis yang diambil OJK dalam kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Albertus, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 11 Februari 2026.
|Baca juga: APPARINDO Fokus Perkuat Riset dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Peran Pialang Asuransi
|Baca juga: OJK Bidik Skema Penjaminan Polis Asuransi Bencana Rampung di 2027
Dirinya menyebutkan OJK berkomtimen secara tegas untuk terus melakukan pemantauan intensif, koordinasi dengan otoritas terkait, serta menyiapkan langkah-langkah kebijakan yang terukur untuk menjaga kepercayaan pasar.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan agenda penguatan tata kelola dan transparansi di pasar modal. Apalagi, OJK juga sudah menyampaikan langkah-langkah reformasi struktural seperti peningkatan ketentuan free float saham dan penguatan koordinasi pengawasan dengan BEI.
|Baca juga: APPARINDO Respons Positif Proyeksi OJK soal Pertumbuhan Aset Industri Asuransi 7% di 2026
|Baca juga: APPARINDO Perkuat Kepatuhan saat Aturan Industri Asuransi Kian Ketat
Lebih lanjut, Albertus menjelaskan, porsi investasi saham industri asuransi jiwa hingga September 2025 mencapai sebesar Rp124,57 triliun. Jumlah tersebut berkontribusi sebanyak 21,8 persen dari total keseluruhan aset investasi industri asuransi jiwa.
“AAJI meyakini dengan koordinasi yang erat antara regulator, pelaku industri, dan otoritas pasar, stabilitas sistem keuangan nasional dapat terus terjaga,” pungkas Albertus.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
