Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan terjadinya pergerakan tajam di pasar modal Indonesia beberapa waktu lalu pada dasarnya tidak semerta-merta berdampak langsung terhadap stabilitas nilai aset yang dikelola industri asuransi jiwa.
Plt Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menjelaskan hal tersebut dikarenakan pengelolaan investasi di industri asuransi jiwa kerap dilakukan dengan pendekatan jangka panjang yang berbasis manajemen risiko dan diversifikasi portofolio.
“Secara umum, industri asuransi jiwa mengelola portofolio investasi dengan pendekatan jangka panjang yang berbasis manajemen risiko dan diversifikasi, sehingga tidak bergantung pada pergerakan pasar saham harian,” kata Albertus, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
|Baca juga: OCBC Hadirkan Kartu Kredit OCBC 1st untuk Optimalkan Generasi Muda Nikmati Hidup
|Baca juga: Danamon (BDMN), Adira Finance (ADMF), dan MUFG Komitmen Dukung IIMS 2026
|Baca juga: BCA Insurance Guard Resmi Meluncur untuk Permudah Nasabah Mengelola Polis
Menurutnya, dengan karakteristik tersebut volatilitas pasar modal dalam jangka pendek tidak berdampak langsung terhadap stabilitas industri, termasuk terhadap kemampuan perusahaan asuransi jiwa dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis dan pembayaran klaim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penempatan dan pengelolaan investasi perusahaan asuransi jiwa dilakukan dengan mengacu pada kerangka regulasi yang berlaku serta disiplin tata kelola internal perusahaan, sebagaimana diatur POJK Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
“Regulasi ini menjadi landasan bagi perusahaan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kesesuaian aset dan liabilitas, serta diversifikasi portofolio yang terukur, guna menjaga ketahanan keuangan dan mendukung stabilitas kinerja investasi industri asuransi jiwa dalam berbagai dinamika pasar,” pungkas Albertus.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
