1
1

AASI Blak-blakan Beberkan Penyebab Jumlah Agen Asuransi Turun, Akibat Aturan Penjualan Unitlink Berubah?

Sekertaris ASSI merangkap Ketua Bidang Hukum Kepatuhan dan Antarlembaga Arry Bagoes Wibowo (kiri), Anggota AASI merangkap Ketua Bidang Hubungan International Achmad Kusna Permana (kedua kiri), Anggota AASI merangkap Ketua Kanal Distribusi Edi Yoga Prasetyo (ketiga kiri), Anggota AASI merangkap Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Asuransi Jiwa Syariah Yurivanno Gani (paling kanan) dalam konferensi pers SICA 2025, Kamis, 7 Agustus 2025. | Foto: Media Asuransi/Sarah Dwi Cahyani

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menegaskan jumlah agen asuransi syariah masih sangat besar dibandingkan dengan total agen di industri asuransi. Jumlahnya yang besar itu masih bertahan meski total agen asuransi mengalami penurunan sebanyak 2,4 persen

Ketua Kanal Distribusi AASI Edi Yoga Prasetyo menyebutkan jumlah agen asuransi syariah per Juni 2025 tercatat sekitar sebanyak 137 ribu dengan porsinya mencapai 51 persen dibandingkan dengan total agen industri yang sebesar kurang lebih 270 ribu.

|Baca juga: BNI (BBNI) Permudah Nasabah Aktifkan Kembali Rekening Dormant Tanpa Biaya Tambahan

“Jadi memberikan gambaran saja bahwa jumlahnya (agen asuransi syariah) cukup signifikan kalau dibandingkan dengan total jumlah industri,” ujar Edi, dalam Press Conference SICA 2025, di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Asuransi Jiwa Syariah AASI Yurivanno Gani menyebutkan, berdasarkan data AASI, jumlah agen secara industri mengalami penurunan.

“Kami catat, kalau secara industri itu di kuartal pertama penurunan jumlah agen (asuransi) minus 2,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuartal sebelumnya,” jelasnya.

|Baca juga: Pertumbuhan Premi Asuransi Melambat, Pengamat Beberkan Sejumlah Biang Keroknya!

|Baca juga: OJK Bongkar Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara, Ada Perusahaan Ekspor Terlibat?

Ia menilai penyebab penurunan dari jumlah agen ini bermula dari penetapan POJK mengenai unitlink di 2022. Berdasarkan data, penjualan unitlink saat itu mengalami penurunan sebesar 14 persen. “Ini yang membuat memang terus terang antusiasme agen menurun di industri asuransi jiwa,” ujarnya.

Dirinya menilai unitlink bukannya tidak boleh dijual, melainkan lebih sulit dijualnya dan komisinya juga harus diregulasikan. Oleh karena itu, AASI menilai penurunan agen ini adalah bentuk peralihan di mana awalnya akan mengalami kejutan terlebih dahulu dan seiring berjalannya waktu akan kembali meningkat lagi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Walau Turun, Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi
Next Post IHSG Melemah Seiring Tarif AS Berlaku Hari Ini

Member Login

or