1
1

AASI Ungkap Isu yang Melanda Asuransi Syariah di 2025, Apa Saja?

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Reasuransi Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tati Febriyanti. Dalam acara Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026 Media Asuransi, Senin, 22 Desember 2025. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi syariah nasional menghadapi sejumlah tantangan krusial sepanjang 2025, sehingga tahun ini dinilai sebagai fase transisi menuju kedewasaan industri. Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Reasuransi Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tati Febriyanti.

“Asuransi syariah tidak lagi berada pada posisi yang fase perkenalan, karena sudah memasuki usia yang ke 31 tahun di Indonesia. Namun kita juga belum sepenuhnya dalam posisi dewasa. Jadi ini merupakan transisi menuju kedewasaan di industri asuransi syariah,” ujar Tati dalam acara Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026 Media Asuransi, di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 industri asuransi syariah beroperasi dalam kondisi yang penuh tekanan. Ketidakpastian global, peningkatan risiko iklim, tekanan geopolitik, serta transformasi regulasi menjadi faktor eksternal yang memaksa industri jasa keuangan, termasuk asuransi syariah, untuk melakukan adaptasi secara lebih mendasar.

|Baca juga: Industri Pembiayaan Tahun Ini Alami Tekanan Berat

Memasuki 2026, Tati menegaskan bahwa industri asuransi syariah akan diuji dari berbagai aspek fundamental. Ketahanan permodalan, kualitas tata kelola, kedalaman manajemen risiko, hingga kemampuan membangun dan menjaga kepercayaan publik akan menjadi faktor penentu keberlanjutan industri.

Meski demikian, peluang pertumbuhan industri asuransi syariah dinilai masih terbuka lebar. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha yang memiliki kesiapan modal yang memadai serta berani melakukan proses spin-off lebih awal.

“Peluang tetap besar sebetulnya, namun hanya dapat manfaatnya nanti oleh teman-teman yang berani duluan spin off dengan posisi modal yang memadai,” ungkapnya.

|Baca juga: Media Asuransi Konsisten Adakan Economic and Insurance Outlook 

Lebih lanjut, Tati memaparkan sejumlah isu utama yang dihadapi industri asuransi syariah sepanjang 2025. Isu pertama berkaitan dengan pemenuhan ketentuan ekuitas minimum. Untuk perusahaan asuransi syariah full fledge, ketentuan ekuitas minimum meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp100 miliar, sedangkan untuk reasuransi syariah naik dari Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar.

“Yang kedua isu lainnya adalah pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kunci. Mulai apa? Actuary, manajemen risiko dan kepatuhan. Di mana dalam posisi-posisi ini masih dalam proses pemenuhan,” kata Tati.

Menurut Tati, posisi-posisi strategis tersebut masih dalam tahap pemenuhan dan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri. Selain itu, isu ketiga yang cukup menjadi perhatian, khususnya di sektor asuransi jiwa syariah, adalah keterbatasan instrumen investasi syariah yang dinilai belum sepenuhnya mendukung karakteristik bisnis jangka panjang.

|Baca juga: Ketua DAI Tekankan Pentingnya Outlook untuk Antisipasi Risiko Industri Asuransi

Dari sisi eksternal, Tati juga menyoroti masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat. Di samping itu, proses spinoff unit usaha syariah membutuhkan dukungan ekosistem yang lebih kuat, termasuk adanya insentif yang memadai bagi perusahaan penerima portofolio.

Isu terakhir yang tak kalah penting, menurut Tati, adalah belum optimalnya pemanfaatan produk asuransi syariah oleh lembaga keuangan syariah sebagai instrumen perlindungan risiko, sehingga potensi sinergi dalam ekosistem keuangan syariah nasional belum sepenuhnya tergarap.

Editor: Irdiya Setiawan 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Industri Pembiayaan Tahun Ini Alami Tekanan Berat
Next Post Tantangan Mengadang di 2026, AAUI Tawarkan Sejumlah Terobosan

Member Login

or