1
1

AASI Yakin Spin Off UUS Bikin Konsumen Percaya Diri dengan Asuransi Syariah

Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI Achmad Kusna Permana. | Foto: Allianz Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) bakal memberikan dampak positif baik kepada perusahaan asuransi, konsumen, maupun agen asuransi.

“Menurut saya ini sangat penting. Langkah strategi dari OJK untuk meminta perusahaan asuransi (syariah) spin off (dari induk usaha) itu penting untuk bisa meyakinkan konsumen bahwa mereka (perusahaan asuransi syariah) mau serius di bisnis syariah,” ujar Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI Achmad Kusna Permana, di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

|Baca juga: OJK Ungkap Belum Ada Payung Hukum Khusus untuk Open Banking, Terus Apa Solusinya?

|Baca juga: OJK Jatuhi Sanksi soal Kredit Macet di Crowde, iGrow, dan TaniFund

Dari sisi keagenanan, lanjut Permana, upaya spin off akan membentuk agen asuransi yang memang mau berkecimpung di industri asuransi syariah. “Jadi agennya menjadi percaya diri dan konsumennya juga begitu. Ini dampak dari OJK juga memang dimaksudkan secara demikian,” tuturnya.

Dengan jumlah perusahaan asuransi yang juga menggarap bisnis syariah, ia meyakini, maka upaya spin off atau pemisahan UUS akan segera terjadi dan kesemuanya hanya masalah waktu. Pasalnya, perusahaan asuransi yang memiliki UUS akan didorong untuk melakukan spin off dan nantinya mengeluarkan produk syariah yang sesuai kebutuhan masyarakat.

|Baca juga: Mau Ketiban ‘Durian Runtuh’ di Akhir Pekan? Coba Cek 4 Saham Rekomendasi Pilihan Berikut!

Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah, Permana memberikan contoh, sejak spin off dilakukan nilai kontribusinya mampu naik dua kali lipat. “Jadi memang ekspektasinya akan demikian. Saya sendiri percaya diri dengan adanya spin off akan membuat perusahaan-perusahaan asuransi menjadi lebih serius lagi,” kata Permana.

|Baca juga: AASI Sebut Pemahaman Skema Co-Payment kepada Masyarakat Harus Diluruskan

|Baca juga: OJK Bakal Terapkan KPPE 1 dan KPPE 2, AASI: Kita Tunggu Detailnya Seperti Apa!

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Asuransi Jiwa Syariah AASI Yurivanno Gani menambahkan banyak perusahaan asuransi besar yang melakukan investasi di unit syariah. Padahal di saat yang sama juga melakukan investasi cukup besar di konvensional.

“Artinya dia (asuransi syariah) sudah punya prospek. Kita tahu kan penduduk kita ada 281 juta, 65 persennya Muslim. It’s a big prospect pasti. Jadi prospeknya ke depan pasti akan besar, cuma masalah waktu saja tadi,” tutup Yurivanno.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Informasi Teknologi (JATI) Bukukan Kenaikan EBITDA 258%
Next Post Bank Mega Syariah Komitmen Kembangkan Ekosistem Wakaf di Indonesia

Member Login

or