Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menanggapi rencana pemberian perlindungan asuransi bagi sektor fintech lending yang belakangan marak menghadapi kasus gagal bayar. Ia menyebut rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan pendekatan yang penuh kehati-hatian.
“Fintech sementara, ya kita kan sudah diminta membantu. Tapi kita juga tetap hati-hati. Kita kan nggak mau kecemplung ke lubang yang sama di asuransi kredit,” ujar Budi kepada awak media, dikutip, Jumat, 28 November 2025.
Budi menjelaskan bahwa bisnis fintech memiliki risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan produk asuransi konvensional. Selain itu, jumlah perusahaan asuransi yang memiliki kapasitas memadai untuk menangani risiko tersebut masih sangat terbatas.
|Baca juga: AAUI Ajukan Relaksasi Ekuitas Minimum Asuransi ke OJK
“Fintech ini kan sesuatu yang, tanda kutip ya, risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi dan pemainnya bisa dihitung pakai jari,” lanjutnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa asosiasi tetap perlu terlibat dalam pembahasan ini, namun dengan menerapkan pengaturan yang ketat agar industri tidak terjebak pada risiko berlebihan.
“Jadi kalau dibilang siap nggak siap, ya siap. Tapi dengan syarat dari kita. Syarat dan kondisi dari asuransi umum,” imbuh Budi.
Ia menambahkan bahwa diskusi antara industri dan regulator masih terus berlangsung. Termasuk rencana pembentukan konsorsium asuransi untuk menangani risiko fintech lending, yang hingga kini masih belum terealisasi.
|Baca juga: Gara-gara Tumbler Hilang, Karyawan Pialang Asuransi Ini Dipecat Usai Dinilai Cemarkan Nama Perusahaan
“Masih berlanjut karena juga ada beberapa untuk mendirikan konsorsium juga belum terealisasi. Karena juga masih banyak plus minusnya yang menjadi bahan pertimbangan dari regulator sendiri maupun dari pelaku industri sendiri,” terang Budi.
Saat ini opsi yang pastinya akan diterapkan adalah mekanisme resharing. Budi menyampaikan bahwa peluang penerapannya terbuka lebar, tercermin dari pengalaman di lini asuransi kredit.
“Kayaknya ada, akan ada (resharing). Kalau melihat, belajar dari asuransi kreditnya. Karena seperti tadi sudah disampaikan default-nya cukup tinggi,” pungkas Budi.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
