Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan dukungannya terhadap rencana implementasi program penjaminan polis asuransi. Program tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Ketua Bidang Teknik 5 AAUI Diwe Novara mengatakan industri asuransi umum pada prinsipnya mendukung penuh implementasi program tersebut. Menurutnya, keberadaan skema penjaminan polis akan meningkatkan rasa aman bagi pemegang polis.
“Nah mungkin saya masuk ke materi kita hari ini. Sebenarnya kami dari industri jelas sangat mendukung asuransi program penjaminan polis asuransi ini walaupun masih tanda tanya besar dari kami,” ujar Diwe, dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan dalam praktik bisnis asuransi terdapat perbedaan karakter antara polis ritel dan polis korporasi. Untuk polis ritel, industri berharap jaminan perlindungan dapat diberikan secara penuh kepada nasabah.
|Baca juga: Persiapan Penjaminan Polis Asuransi Dikebut, Bos LPS Sebut Kesiapan Sudah 80%
|Baca juga: LPS Siapkan 2 Skenario Penjaminan Polis, Aktivasi Bisa Dimulai di 2027
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Tak Ubah Fokus Bisnis 2026 Meski Ekonomi Global Penuh Tantangan
“Harapan kami untuk polis retail ini jaminan program penjaminan polis ini 100 persen klaim,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk polis korporasi, mekanisme penjaminan dinilai perlu disesuaikan dengan skema retensi perusahaan asuransi dan reasuransi agar tidak mengganggu manajemen risiko perusahaan. Selain itu, industri juga berharap iuran program penjaminan polis tidak terlalu besar agar tidak membebani premi yang dibayar nasabah.
Ia menilai implementasi program penjaminan polis perlu dipercepat karena dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi yang selama ini masih menghadapi tantangan literasi dan persepsi masyarakat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
