1
1

AAUI: Konflik Timur Tengah akan Memengaruhi Underwriting hingga Penyesuaian Premi Asuransi

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menilai konflik geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah menjadi hal yang patut dicermati industri asuransi, khususnya asuransi umum.

Menurut dia, kawasan tersebut merupakan jalur perdagangan dan energi global yang sangat strategis. Setiap eskalasi konflik berpotensi meningkatkan ketidakpastian dalam aktivitas logistik, perdagangan internasional, hingga mobilitas lintas negara.

“Kawasan tersebut merupakan jalur perdagangan dan energi global yang sangat strategis, sehingga setiap eskalasi konflik berpotensi meningkatkan ketidakpastian dalam aktivitas logistik, perdagangan, maupun mobilitas internasional,” ujar Budi, kepada Media Asuransi, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

|Baca Juga: Sompo Indonesia Ramal Asuransi Perjalanan Terdampak Jika Perang AS-Israel dan Iran Berkepanjangan

|Baca Juga: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

|Baca juga: Jelang THR, Nasabah Bank Jago Lebih Banyak Siapkan Kantong Buat Bayar Utang

Ia menjelaskan, bagi industri asuransi umum, kondisi tersebut biasanya tercermin dalam meningkatnya persepsi risiko pada sejumlah lini bisnis. Perubahan persepsi risiko ini akan memengaruhi kalkulasi underwriting, pengelolaan reasuransi, hingga penyesuaian premi pada segmen tertentu.

Budi memaparkan, dalam jangka pendek lini bisnis yang relatif paling sensitif terhadap perkembangan konflik adalah asuransi marine cargo, marine hull, serta energi.

Hal ini karena ketiga lini tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas pelayaran internasional dan distribusi komoditas energi yang banyak melewati kawasan berisiko seperti Teluk Persia maupun Selat Hormuz.

Selain itu, asuransi perjalanan juga berpotensi terdampak apabila terjadi pembatasan perjalanan atau peningkatan risiko keamanan di wilayah tertentu. Dalam situasi konflik yang memanas, perusahaan asuransi global umumnya akan meninjau kembali ketentuan war risk dalam polis.

|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Penyakit Kritis Dapat Ubah Kehidupan Keluarga dalam Sekejap

|Baca juga: Allianz Syariah Bayar Klaim Penyakit Kritis Rp600 Miliar di 2025, Dikontribusikan 3 Penyakit Ini!

“Dalam praktiknya, perusahaan asuransi global biasanya akan meninjau kembali ketentuan war risk dalam polis, termasuk kemungkinan penyesuaian tarif premi atau pembatasan wilayah pertanggungan apabila situasi keamanan memburuk,” jelasnya.

Namun demikian, Budi menegaskan, industri asuransi umum di Indonesia tetap memiliki fondasi manajemen risiko dan dukungan reasuransi yang memadai untuk mengantisipasi dinamika global.

Industri juga terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penyesuaian kebijakan underwriting secara prudent guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pengamat Sebut Asuransi Maritim, Pesawat, hingga Perjalanan akan Terhantam Keras Perang AS-Israel vs Iran
Next Post Perjanjian Dagang ART 2026 Disebut Buat Indonesia pada Posisi Strategis di Kawasan ASEAN

Member Login

or