1
1

AAUI: Perbaikan NPL Kredit Properti Sinyal Positif untuk Lini Asuransi Kredit

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Rasio klaim asuransi kredit masih tercatat tinggi pada awal 2026. Meski demikian, perbaikan kualitas kredit macet perbankan khususnya penurunan Non Performing Loan (NPL) pada kredit properti dinilai menjadi sinyal positif bagi lini asuransi kredit ke depan.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan. Ia menyampaikan tren penurunan NPL kredit properti menjadi di 3,08 persen pada Desember 2025 berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit. Namun, ia menekankan, efek tersebut tidak akan terjadi secara instan.

“Kami (AAUI) melihat perbaikan kualitas kredit perbankan termasuk turunnya NPL kredit properti ke sekitar 3,08 persen pada Desember 2025 memang merupakan sinyal positif. Namun, dampaknya ke kinerja asuransi kredit biasanya tidak langsung,” ucap Budi, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 31 Maret 2026.

|Baca juga: OJK Ungkap Tantangan yang Pengaruhi Dana Pensiun di 2026

|Baca juga: Konsep Tanggung Jawab Absolut Dinilai Keliru, Bos AIA Dorong Sistem Baru yang Lebih Adil di Industri Asuransi

Hal tersebut terjadi lantaran adanya jeda waktu antara proses membaiknya kualitas portofolio kredit dengan normalisasi frekuensi dan besaran klaim. Budi menambahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatatkan rasio klaim asuransi kredit per Januari 2026 masih relatif tinggi.

“OJK sendiri juga menyampaikan rasio klaim asuransi kredit per Januari 2026 masih relatif tinggi, karena pertumbuhan klaim masih melampaui premi. Jadi, arahnya bisa membaik, tetapi perbaikannya cenderung bertahap, bukan instan,” tegas Budi.

Lebih lanjut, AAUI memproyeksikan pada kuartal I/2026, lini asuransi kredit masih berada dalam fase konsolidasi. Perbaikan kinerja akan sangat bergantung pada berlanjutnya peningkatan kualitas kredit debitur, terutama pada sektor-sektor yang sensitif seperti properti dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Proyeksi kuartal I/2026, kami memandang lini asuransi kredit masih berada dalam fase konsolidasi. Jika kualitas kredit debitur, khususnya pada segmen seperti properti dan UMKM terus membaik maka tekanan rasio klaim berpotensi mulai mereda,” ucapnya.

|Baca juga: Bos OJK Perkirakan Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan Utama Industri Asuransi RI

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Salurkan KUR Rp7,35 Triliun hingga Februari 2026

Meski demikian, industri asuransi diingatkan untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah seperti disiplin underwriting, peningkatan kualitas akuisisi bisnis baru, serta pengelolaan risiko yang lebih ketat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kinerja.

“Dengan kata lain, prospeknya lebih baik dibanding fase tekanan sebelumnya, namun belum dapat dikatakan pulih penuh pada kuartal pertama ini,” kata Budi.

Berdasarkan data OJK aset industri asuransi pada Januari 2026 tercatat mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos AAUI Pede Industri Asuransi Dapat ‘Berkah’ di Mudik Lebaran 2026
Next Post Asuransi Risiko Politik Diramal Melesat saat Konflik Timur Tengah Membara

Member Login

or