1
1

Abdul Ghofar Jadi Ketua Komite Pemantau Risiko Tugu Insurance

Presiden Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) Abdul Ghofar. | Foto: Istimewa

Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengangkat Abdul Ghofar sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko menggantikan Tajudin Noor.

Berdasarkan keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Rabu, 18 Desember 2024, Komite Pemantau Risiko Tugu Insurance memiliki tiga anggota yaitu Aria Farah Mita, Arif Suryawan, dan Desi Adhariani.

|Baca juga: Abdul Ghofar Sah Jadi Preskom Tugu Insurance (TUGU)

Komite Pemantau Risiko bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk dalam melaksanakan tugasnya di bidang manajemen risiko.

Komite Pemantau Risiko bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam pelaporannya dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Komite Pemantau Risiko membantu tugas Dewan Komisaris yang berkaitan dengan: pertama, pengawasan dan pemantauan pelaksanaan penerapan manajemen risiko. Kedua, menilai efektivitas manajemen risiko termasuk menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh perseroan.

|Baca juga: Lima Direksi Tugu Insurance Kompak Borong Saham TUGU

Ketiga, memastikan penerapan manajemen risiko pada masing-masing lembaga jasa keuangan dalam konglomerasi keuangan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, berupa: 1) Mengarahkan, menyetujui, dan mengevaluasi kebijakan manajemen risiko terintegrasi; 2) Mengevaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen risiko terintegrasi oleh Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk selaku Entitas Utama.

Keempat, menyusun Piagam Komite Pemantau Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Komite Pemantau Risiko memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada Direksi atas izin Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan kegiatan operasional dan keorganisasian, serta hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan tersebut oleh pihak lain.

Komite Pemantau Risiko memberikan usul/saran pada Dewan Komisaris tentang keputusan Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk mengenai manajemen risiko Perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Terkoreksi 1,39%: Tekanan Jual Masih Mendominasi, Ini Rekomendasi Saham Hari Ini
Next Post Edwin Ariono Efektif Jabat Direktur Bank Multiarta Sentosa (MASB)

Member Login

or