Media Asuransi, JAKARTA – Head of Product Marketing & Development Allianz Life Syariah Indonesia Rina Triana tidak menampik premi asuransi penyakit kritis terbilang tinggi. Karenanya, ada beberapa nasabah yang lebih memilih produk asuransi kesehatan terkait proteksinya.
“Jadi menurut saya namanya asuransi penyakit kritis itu memang bisa dibilang preminya lumayan. Karena kita aware bahwa asuransi penyakit kritis itu bukan sesuatu yang istilahnya preminya affordable, jadi kita bikin dia sefleksibel mungkin,” kata Rina, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lantaran premi yang dibayarkan tidak sedikit terkait asuransi penyakit kritis, lanjutnya, membuat Allianz Syariah menawarkan asuransi penyakit kritis dengan tiga keunggulan. Pertama, keunggulan fleksibilitas dari segi manfaat asuransinya dan sesuai kebutuhan.
|Baca juga: Bos Allianz: Perencanaan Perjalanan Penting agar Mudik Aman dan Nyaman
|Baca juga: 143 Juta Orang Diprediksi Mudik di 2026, OJK: Peluang bagi Industri Asuransi RI
“Tidak bisa dengan semuanya mungkin bisa dibeli (asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis). Jadi kita bikin dia sesuai kebutuhannya. Jadi fleksibilitasnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Kedua, keunggulan fleksibilitas dari segi kemampuan. Ketiga, keunggulan dari segi syariah. “Konsep syariah itu adalah konsep tolong-menolong. Jadi syariah itu sebagian dari kontribusi akan dimasukkan ke dalam dana tabarru. Jadi secara tidak langsung peserta sebenarnya menolong peserta yang lain,” ucapnya.
Beda asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis
Di sisi lain, Rina Triana mengungkapkan terdapat perbedaan antara asuransi kesehatan dengan asuransi penyakit kritis. Untuk memaksimalkan perlindungan, tidak ada salahnya memiliki kedua produk asuransi tersebut.
“Kita punya istilahnya segitiga proteksi. Jadi bagi kita asuransi kesehatan proteksi dasar, proteksi utama. Karena saya rasa mungkin sudah semakin besar masyarakat Indonesia sudah mengerti mengenai asuransi kesehatan,” kata Rina.
Hal itu, lanjutnya, terbukti karena banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan. Banyak yang menilai BPJS Kesehatan adalah sebuah asuransi kesehatan. Akan tetapi, ia menambahkan, asuransi kesehatan tidak cukup karena asuransi kesehatan hanya menggantikan biaya selama dirawat.
|Baca juga: Berikut Penjelasan BI tentang Pembatasan Transaksi Valas
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Pastikan Kesiapan Penuh Layanan Transaksi saat Libur Idulfitri 2026
“Tapi sebenarnya asuransi kesehatan tidak cukup karena asuransi kesehatan itu cuma menggantikan biaya selama dirawat. Perawatannya berjalan. Jadi selama dirawat inap, penyakit jantung yang dirawat inap, di situ fungsi asuransi kesehatan berjalan. Tapi selain itu enggak ada biaya-biaya lain,” ucapnya.
Proteksi kedua yakni proteksi menengah. Proteksi menengah ini yang disebut sebagai proteksi terhadap penyakit kritis. Tidak ditampik, pada posisi ini masih banyak yang bingung dengan perbedaannya terhadap asuransi kesehatan.
“Jadi kalau sudah kejadian penyakit kritis, asuransi kesehatan itu enggak cukup,” jelasnya.
Sementara bedanya dengan asuransi kesehatan, ia memberikan contoh, ketika seseorang membeli polis asuransi penyakit kritis di Allianz seharga Rp1 miliar dan seseorang itu terdiagnosis penyakit jantung sesuai dengan definisi polis asuransi yang dibelinya maka langsung ada uang pertanggungan yang diberikan.
“Nah Allianz itu langsung membayarkan uang tunai Rp1 miliar kepada masa kritis tersebut. Langsung. Itu bedanya dengan asuransi kesehatan, Kalau asuransi kesehatan kan dia harus dirawat inap dulu, harus menjalankan perawatannya,” tukasnya.
“Nah kalau asuransi kritis itu dia sifatnya santunan tunai. Ketika dia terdiagnosa dan sesuai dengan definisi polis kita langsung bayarkan tunai. Nah baru yang terakhir itu adalah proteksi lanjutan, itu adalah untuk proteksi jiwa,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
