Media Asurans, JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) sebagai salah satu perusahaan asuransi syariah papan atas di Tanah Air terus melakukan inovasi dan pengembangan produk.
Allianz Syariah terus berkomitmen menghadirkan keberdayaan bagi nasabah agar setiap perjalanan hidup senantiasa dilandasi nilai kebersamaan. Konsep gotong-royong telah lama mengakar dalam budaya Indonesia sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial.
Semangat inilah yang menjadi dasar asuransi syariah melalui prinsip tolong-menolong (Ta’awun), bukan sekadar mekanisme finansial, tetapi jalan untuk saling melindungi. Dengan semangat customer centricity tersebut, Allianz Syariah memperkenalkan Maqasid Syariah, sebuah pendekatan yang berevolusi dari konsep Ta’awun menjadi panduan menyeluruh.
|Baca juga:Allianz Syariah & Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Perluas Manfaat Kurban untuk Negeri
Maqasid Syariah menghadirkan tujuan di balik pelindungan, menghubungkan solusi keuangan dengan nilai-nilai kehidupan. Dia berfungsi sebagai kompas pelindungan keluarga modern, yang mencakup dimensi ekonomi, spiritual, moral, dan sosial, sehingga pelindungan asuransi syariah menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan dan keberkahan hidup.
Maqasid Syariah, yang dirumuskan oleh para ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali dan Asy-Syatibi, menekankan bahwa tujuan utama syariah bukan hanya patuh pada aturan, tetapi mewujudkan kemaslahatan (kebaikan) dan mencegah kerusakan. Lima kebutuhan pokok manusia yang menjadi fokusnya adalah: menjaga keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
“Kami melihat Maqasid Syariah bukan sekadar prinsip agama, tapi kompas untuk memastikan keluarga hidup sejahtera, aman, dan penuh keberkahan. Kami percaya panduan ini sesuai dengan Indonesia yang memiliki masyarakat beragam, namun tetap memiliki permintaan yang tinggi terhadap solusi finansial berbasis syariah. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Allianz Syariah untuk terus mendorong perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” ujar Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Elmie A. Najas, dalam keterangan resminya, Selasa, 16 September 2025.
|Baca juga: Allianz Syariah Catatkan Pertumbuhan Kontribusi Bruto Rp1,7 Triliun di 2024
Bagi Allianz Syariah, pelindungan bukan hanya soal produk asuransi. Setiap solusi dirancang untuk menjaga keberlangsungan nilai kehidupan, menyentuh aspek spiritual sekaligus material. Hal ini sejalan dengan prinsip yang diangkat dalam Maqasid Syariah, yakni setiap pilar memiliki tujuan dan makna yang lebih besar.
Dalam perspektif Maqasid Syariah, pelindungan kesehatan bukan hanya soal biaya medis, tetapi juga memberi ketenangan batin agar peserta dapat fokus kembali kepada kehidupan sehari-hari, termasuk beribadah dengan nyaman. Lalu, produk yang manfaatnya ditujukan sebagai warisan, nilanya tidak berhenti pada melindungi harta, tetapi juga memastikan keberlanjutan keturunan, sehingga keluarga dapat merasa tenang dan rencana masa depan tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan wujud perlindungan menyeluruh yang diharapkan masyarakat Indonesia: solusi yang tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, tetapi juga secara sosial dan spiritual.
|Baca juga: Allianz Syariah & OCBC Luncurkan AlliSya RENCANA, Bisa Jadi Warisan di Masa Depan!
Lima Pilar Maqasid Syariah adalah Hifz al-Din (Menjaga Keyakinan), Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa), Hifz al-‘Aql (Menjaga Akal), Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan), dan Hifz al-Mal (Menjaga Harta)
Di era modern yang serba cepat, nilai Maqasid Syariah tetap relevan karena berbicara tentang pelindungan hak dasar, keberlanjutan, dan solidaritas. Allianz Syariah menegaskan bahwa prinsip ini dapat dirasakan oleh siapa pun yang membutuhkan pelindungan menyeluruh, karena keadilan, transparansi, dan kebersamaan menjadi bahasa universal yang menjembatani perbedaan budaya dan latar belakang.
“Proteksi sejati adalah yang menuntun keluarga pada ketenangan, keberkahan, dan solidaritas sosial, sekaligus menjaga hak serta kesejahteraan generasi mendatang. Kelima pilar Maqasid Syariah bisa membantu keluarga memastikan seluruh aspek kehidupannya sudah terlindungi secara lengkap sesuai dengan prinsip syariah yang ada,” tambah Elmie.
Allianz Syariah melihat Maqasid Syariah sebagai jembatan antara nilai klasik dan tuntutan global modern. Pelindungan kini dipahami sebagai sesuatu yang melampaui keamanan finansial semata, menyentuh aspek sosial, moral, dan keberlanjutan. Konsep berbagi kebaikan diwujudkan melalui prinsip ta’awun, yakni peserta saling menolong dan saling memperkuat dalam menghadapi risiko.
Dengan Maqasid Syariah sebagai kompas, Allianz Syariah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelindungan yang amanah, adil, dan menenangkan, agar setiap keluarga dapat hidup dengan keyakinan, keseimbangan, dan keberkahan. Pelindungan yang ditawarkan menyatukan kekayaan tradisi dan tuntutan modern, menjadikan asuransi syariah Allianz bukan hanya instrumen finansial, melainkan sarana untuk berbagi kebaikan dan menjaga kemaslahatan bersama.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News