Media Asuransi, JAKARTA – Bertepatan memasuki usia kedua, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan nilai Maqasid Syariah, sebagai kompas perlindungan berlandaskan prinsip syariah. Nilai yang ditekankan tidak hanya mengenai halal dan haram, tetapi juga menitikberatkan pada keberkahan dan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Seiring dinamika kehidupan modern yang menuntut inovasi, adaptasi cepat, dan teknologi, penerapan prinsip syariat pada asuransi syariah perlu didampingi dengan panduan yang lebih menyeluruh untuk memperkuat basis prinsip ta’awun (tolong-menolong) dengan tujuan saling melindungi dan berbagi kebaikan penuh keyakinan.
|Baca juga: Allianz Syariah Perkuat Fondasi Bisnis Lewat Prinsip Maqasid Syariah
“Dengan berbasis Maqasid Syariah sebagai kompas perlindungan, kami ingin melangkah lebih jauh. Allianz Syariah menghadirkan proposisi perusahaan yang menyeluruh pada setiap produk, layanan, dan keputusan yang melampaui patuh syariat, tetapi juga mewujudkan kemaslahatan secara finansial, spiritual, dan sosial,” jelas Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Elmie A. Najas di acara peluncuran Maqasid Syariah, Kamis. 6 November 2025.
|Baca juga: Allianz Syariah & Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Perluas Manfaat Kurban untuk Negeri
Allianz Syariah menerapkan Maqasid Syariah melalui lima pilar utama yang menjadi panduan dalam setiap aktivitas bisnis:
- Menjaga Keyakinan – memastikan seluruh produk dan layanan yang dihadirkan patuh terhadap prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
- Menjaga Jiwa – menghadirkan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan untuk memberi ketenangan bagi peserta dan keluarga, serta meningkatkan edukasi berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan baik secara fisik maupun mental.
- Menjaga Akal – memperluas solusi finansial yang berfokus pada kebutuhan pendidikan, serta memperluas literasi dan edukasi keuangan syariah agar peserta memahami perlindungan sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah.
- Menjaga Keturunan – menawarkan solusi perlindungan masa depan keluarga melalui persiapan warisan yang mendukung keberlanjutan generasi yang berkualitas dan penuh keberkahan.
- Menjaga Harta – memberikan solusi finansial berupa asuransi syariah yang berfokus pada pengelolaan investasi, dimana memberikan rasa aman dan tentram karena dana investasi peserta dikelola secara amanah dengan investasi pada sektor berkelanjutan yang memberi manfaat sosial dan pembangunan bangsa.
Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian DSN–MUI, Ir. H. Adiwarman A. Karim, memberikan apresiasi atas langkah Allianz Syariah dalam menjadikan Maqasid Syariah sebagai pembeda dari strategi bisnis konvensional, sehingga dapat memberikan nilai tambah pada proposisi asuransi syariah di industri asuransi jiwa.
“Syariah bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi tentang bagaimana prinsip tersebut membawa manfaat nyata bagi kehidupan. Langkah Allianz Syariah ini menjadi contoh penerapan Maqasid Syariah dalam industri asuransi syariah modern yang beretika dan berkeadilan,” ungkap Adiwarman.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
