Media Asuransi, JAKARTA – Direktur & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan menyebutkan Allianz Utama Indonesia memiliki sejumlah perlindungan yang ditawarkan kepada masyarakat saat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
Sebagai salah satu pilihan perlindungan perjalanan, Ignatius Hendrawan menjelaskan, pemudik dapat mempertimbangkan Allianz TravelPro, produk asuransi perjalanan dari Allianz Utama Indonesia yang menyediakan perlindungan untuk perjalanan domestik maupun internasional dan dapat dibeli secara digital melalui platform OptimAll.
“Untuk perjalanan dalam negeri, TravelPro Domestic memberikan perlindungan bagi perjalanan dengan jarak minimal 100 kilometer dari tempat tinggal menuju destinasi perjalanan,” kata Ignatius Hendrawan, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 19 Maret 2026.
|Baca juga: Perang Timur Tengah Picu Tekanan Global, BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah
|Baca juga: BI Pede Idulfitri Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Kuat di Kuartal I/2026
Perlindungan yang tersedia mencakup pembatalan dan perubahan perjalanan sebelum keberangkatan, biaya medis akibat kecelakaan, evakuasi dan repatriasi medis darurat, repatriasi jenazah akibat kecelakaan, hingga berbagai ketidaknyamanan perjalanan.
“Seperti penundaan penerbangan, penundaan bagasi, serta kehilangan atau kerusakan bagasi terdaftar,” tuturnya.
Bagi pemudik yang melakukan perjalanan mudik dengan mobil pribadi, perlindungan kendaraan juga perlu dipertimbangkan selama perjalanan. Salah satu pilihannya adalah Allianz Mobilku, asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko selama berkendara.
“Dengan dua jenis perlindungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan,” ujarnya.
|Baca juga: OJK Siapkan New RBC, Pialang Asuransi Buka Suara soal Dampaknya ke Industri!
|Baca juga: Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Pertama, comprehensive, yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai jenis kerusakan kendaraan, mulai dari baret, penyok, kaca pecah, hingga kehilangan akibat pencurian. Hal itu termasuk bantuan Emergency Road Assistance saat mobil pribadi mengalami kerusakaan di tengah jalan.
Kedua, Total Loss Only (TLO), yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan berat akibat kecelakaan dengan biaya perbaikan di atas 75 persen dari harga kendaraan, serta kehilangan kendaraan.
“Dengan perencanaan yang matang, kondisi kendaraan yang prima, serta perlindungan yang tepat, perjalanan mudik dapat menjadi pengalaman yang lebih aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menikmati momen kebersamaan di kampung halaman dengan lebih tenang,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
