Media Asuransi, GLOBAL – AM Best mempublikasikan komentar baru yang berfokus pada pendekatannya dalam mengevaluasi risiko negara. Hal itu dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai perlambatan ekonomi China dan risiko kedaulatan yang ditimbulkan oleh pemerintahnya.
Publikasi bertajuk ‘Frequently Asked Questions: AM Best’s Country Risk Evaluation of China‘, itu bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana AM Best menangani risiko kredit negara dan integrasinya ke dalam proses pemeringkatan. Hal ini juga dalam upaya untuk menggambarkan perbedaan antara risiko kredit negara dan risiko negara.
Berdasarkan kerangka penilaian risiko negara AM Best, China saat ini diposisikan sebagai negara CRT-3. Klasifikasi ini -yang merupakan titik tengah dari sistem lima tingkat- menunjukkan tingkat risiko ekonomi yang rendah, risiko sistem politik, serta keuangan yang moderat bagi China.
“Kecuali ada perkembangan signifikan, AM Best tidak memperkirakan adanya perubahan apapun terhadap status tingkatan China dalam jangka menengah,” kata Ekonom Senior AM Best Graziano Brady, dikutip dari laman Insurance Business, Jumat, 26 Januari 2024.
Komentar tersebut mengklarifikasi bahwa meskipun AM Best tidak menetapkan peringkat kredit negara, namun AM Best tidak membatasi peringkat kredit perusahaan asuransi berdasarkan peringkat kredit negara di negara domisili perusahaan asuransi atau negara-negara dengan eksposur utama.
Perusahaan asuransi menunjukkan stabilitas keuangan
Menurut AM Best, perusahaan asuransi bisa saja menunjukkan stabilitas keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan pemerintah negara asalnya, dan mengelola risiko negara secara efektif. Hal ini dapat dicapai melalui berbagai strategi seperti mempertahankan tambahan penyangga modal, mematuhi disiplin underwriting ketat, atau mendiversifikasi portofolionya.
Berbeda dengan risiko kredit negara -yang mengevaluasi kemampuan dan niat suatu negara secara keseluruhan untuk memenuhi komitmen keuangannya- penilaian risiko negara oleh AM Best dalam proses pemeringkatannya mencakup faktor-faktor spesifik negara yang dapat berdampak negatif terhadap kapasitas perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
Hal ini mencakup penilaian terhadap lingkungan operasional yang lebih luas, serta risiko ekonomi, politik, dan sistem keuangan. Adapun kemahiran perusahaan asuransi dalam menangani, mengelola, dan memitigasi eksposur risiko negara dinilai secara individual dan diperhitungkan dalam analisis kekuatan neraca, kinerja operasional, dan profil bisnis mereka.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News