Media Asuransi, GLOBAL – Analis Standard & Poor’s (S&P) menyebutkan modal pihak ketiga diperkirakan terus tumbuh dan tetap menjadi cara penting bagi perusahaan reasuransi untuk mengurangi risiko bencana alam.
Dalam laporan terbaru yang dirilis S&P, tingkat risiko bencana alam –yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, urbanisasi, dan inflasi– dipandang tinggi dan tren ini akan tetap tidak berubah selama 12 bulan ke depan.
|Baca: AI Generatif Ubah Lanskap Industri Asuransi di Dunia
Kerugian yang lebih tinggi akibat bencana alam mendorong perusahaan asuransi utama untuk mengalihkan lebih banyak risiko ini kepada perusahaan reasuransi. Sebagai respons, perusahaan reasuransi telah menaikkan tarif dan mengurangi kapasitas untuk perlindungan yang melindungi dari frekuensi kerugian.
Salah satu strategi utama yang digunakan perusahaan reasuransi untuk mengelola eksposur bencana alam adalah melalui penggunaan modal alternatif. Modal alternatif telah berkembang secara signifikan sejak 2006 dan terus menarik minat dari penyedia modal pihak ketiga seperti dana kekayaan negara, ekuitas swasta, dan dana lindung nilai.
“Eksposur bencana alam menarik bagi penyedia modal pihak ketiga karena merupakan sumber diversifikasi portofolio yang tidak berkorelasi dengan faktor-faktor seperti suku bunga, dan menawarkan pengembalian yang menjanjikan saat suku bunga rendah,” jelas para analis, dikutip dari laman Reinsurance News, Senin, 10 Juni 2024.
Modal pihak ketiga
Meskipun suku bunga telah naik, namun penyedia modal pihak ketiga tetap tertarik pada risiko yang tidak berkorelasi yang ditawarkan oleh bencana alam. Mereka menjadi lebih selektif tentang perusahaan asuransi dan reasuransi yang mereka ajak bekerja sama, terutama dalam hal underwriting, profitabilitas, dan manajemen risiko perusahaan.
Selain itu, obligasi bencana akan terus menjadi favorit investor dibandingkan dengan sekuritas terkait asuransi lainnya. Hal ini terutama disebabkan oleh struktur yang lebih baik, cakupan yang lebih jelas, dan likuiditas yang lebih tinggi yang ditawarkan oleh obligasi bencana.
“Kami mengharapkan modal pihak ketiga terus tumbuh dan tetap menjadi cara penting bagi perusahaan reasuransi untuk secara efektif mengelola dan mengurangi eksposur mereka terhadap risiko bencana, membantu mereka memenuhi permintaan yang kuat akan perlindungan,” pungkas S&P.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News