1
1

Apa Tugas Broker dan Konsultan Asuransi?

Media Asuransi, JAKARTA – Dalam pemasaran produk asuransi biasanya perusahaan asuransi memiliki beberapa saluran. Salah satunya melalui jasa broker dan konsultan asuransi.

Lalu siapa sebenarnya broker dan konsultan asuransi ini dan perannya seperti apa dalam proses bisnis di industri asuransi?

Direktur dan Co-Founder SedanaRe, Adrianto Dino, menjelaskan bahwa pialang asuransi adalah seorang profesional asuransi yang bertindak sebagai wakil dan konsultan dari nasabah/tertanggung dan kemudian berperan sebagai perantara penanggung.

Menurutnya, salah satu peran penting broker adalah membantu nasabah menilai jenis risiko yang mereka hadapi. Pialang juga membantu klien mereka untuk menguraikan strategi manajemen risiko, yang sesuai dengan profil risiko dan bisnis klien mereka.

 |Baca juga: OJK Terbitkan SEOJK Penerapan Manajemen Risiko bagi Broker dan Adjuster

“Ada berbagai jenis risiko yang harus diperhatikan, termasuk bencana alam, kecelakaan mobil, risiko kredit, masalah arus kas, kewajiban hukum, dan lain-lain,” terangnya.

Tidak hanya sebagai perantara dalam industri asuransi, sambung Adrianto, broker asuransi mana pun mengemban tugas besar untuk memastikan bahwa setiap risiko yang mereka tangani dan percayakan, yaitu: pertama, ditempatkan dengan benar dan diamankan secara memadai ke pasar (tanggung jawab kepada tertanggung/klien).

Kedua, diinformasikan secara benar dan komprehensif ke pasar (tanggung jawab kepada penanggung) baik dalam penempatan risiko maupun dalam penanganan klaim.

“Setiap kesalahan dan kelalaian dalam pekerjaan atau kesalahan profesional karena itu akan menempatkan broker asuransi dalam bahaya dan dapat membuat perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adrianto mengingatkan bahwa pada dasarnya asuransi hanyalah janji penanggung untuk mengambil alih risiko (atau membayar kerugian jika terjadi klaim yang dapat diasuransikan). “Pelayanan dan kualitas profesional dari broker-lah yang benar-benar penting dalam penyerahan janji tersebut kepada tertanggung,” tegasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Mayapada (MAYA) Kolaborasi dengan Platform Pendanaan Modalku
Next Post Pasar Platform Asuransi Digital Global Capai US$169,2 miliar pada 2026

Member Login

or