Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menciptakan perilaku bisnis yang bersih dan sehat di industri perasuransian.
Ketua Umum APPARINDO, Mohammad Jusuf Adi, mengatakan bahwa perilaku bisnis di industri perasuransian tidak bisa berjalan sendiri sesuai dengan aturan di industri perasuransian tetapi juga perlu melihat aturan-aturan lain yang digulirkan oleh lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, kepolisian, maupun PPATK.
“Perilaku bisnis harus benar-benar dalam kerangka yang tujuannya untuk menghadirkan pola berbisnis yang bersih dan sehat,” katanya dalam acara virtual workshop bertajuk Antisipasi Krisis Integritas, Selasa 2 November 2021.
Terkait dengan itu, jelasnya, DPP APPARINDO menilai anggota APPARINDO perlu mendapat wawasan dan pemahaman lain dari lembaga penegak hukum karena apa yang dianggap benar secara perilaku oleh perusahaan di lingkungan perasuransian, belum tentu benar menurut lembaga penegak hukum.
“Apa yang menurut kami secara perilaku adalah conduct dari perusahaan di lingkungan asuransi tapi juga perlu mendapatkan pencerahan dari lembaga lain seperti KPK. Hal-hal lain yang selama ini dianggap benar, perlu mendapatkan tambahan agar perilaku kita di industri asuransi bisa tetap eksis,” jelas Adi.
|Baca juga: APPARINDO Gelar Webinar Persiapan Perusahaan Menghadapi Pandemi
Oleh karena itu, jelas Adi, APPARINDO sedang mengkaji rencana kerja sama dengan KPK agar bisa secara aktif mengawal posisi APPARINDO dalam melaksanakan kesehariannya. “Event-event seperti ini ke depan bisa sering dilakukan sehingga perusahaan broker dapat beroperasi secara entitas yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Adi, peran KPK adalah dari sisi pencegahan sehingga jangan sampai ada anggota di APPARINDO yang terjebak pada kondisi yang menjadi domain penegakan hukum dari KPK.
“Apakah itu karena ketidaktahuan atau kesengajaan, tapi kalau kesengajaan pasti tidak ada ampun. Namun kalau tidak tahu, ada kewajiban dari APPARINDO untuk membuka wawasan tersebut agar kondisi yang tidak diinginkan tersebut bisa diminimalisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi berharap KPK juga bisa terlibat dalam program-program sosialisasi dan literasi yang menjadi bagian dari rangkain acara Hari Asuransi yang berlangsung selama 1 tahun ke depan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News