1
1

Aset Asuransi per Juli 2022 Sebesar Rp834,52 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, saat menyampaikan keterangan resmi. | Foto: Media Asuransi/Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, per Juli 2022 sebesar Rp834,52 triliun. Nilainya naik sebesar Rp64,67 triliun atau tumbuh 8,40 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi Juli 2021 yang sebesar Rp769,85 triliun.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa per Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp47,49 triliun atau tumbuh 8,54 persen yoy menjadi Rp603,34 triliun. Aset asuransi umum dan reasuransi pada periode yang sama tercatat meningkat sebesar Rp17,18 triliun atau tumbuh 8,03 persen yoy menjadi Rp231,18 triliun.

“Sementara itu, secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun atau tumbuh 6,79 persen yoyi ke posisi Rp634,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara hybrid, Selasa siang, 13 September 2022.

|Baca juga: Semester I/2022 Unitlink Mendominasi Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa

Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari-Juli 2022 (year to date/ytd) tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun atau tumbuh 0,38 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun. Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari-Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun atau tumbuh 8,27 persen, hingga mencapai Rp117,03 triliun.

Ogi juga menambahkan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari-Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau turun 8,65 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. “Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah unitlink atau PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) yakni sebesar Rp7,56 triliun atau turun 14,54 persen,” jelasnya.

Namun di sisi lain, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun atau mencapai 45,23 persen dari total premi. Berikutnya diikuti oleh endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun atau mencapai 20,50 persen dari total premi. Sedang di posisi ketiga adalah asuransi kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun atau proporsi 10,45 persen dari total premi.

Menurut Ogi, dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari-Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun atau tumbuh 4,11 persen. Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun atau naik 5,14 persen. Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun atau mencapai 57,27 persen dari total nilai klaim dan disususl endowment dengan nilai klaim Rp20,73 triliun atau 23,36 persen dari total klaim.

|Baca juga: OJK: Sektor Pasar Modal dan Asuransi Tumbuh

OJK juga mencatat bahwa akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari–Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun atau tumbuh 17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah harta benda sebesar Rp4,19 triliun atau naik 22,0 persen. Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah asuransi harta benda (properti) dengan nilai premi Rp16,92 triliun atau proporsi 31,95 persen dari total premi. Disusul asuransi kendaraan bermotor dengan nilai premi Rp10,09 triliun atau mencapai 19,05 persen dari total premi. Kemudian disusul asuransi kredit Rp7,65 triliun (14,45% dari total premi).

“Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun atau tumbuh 23,79 persen. Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun atau tumbuh 80,57 persenm” jelas Ogi Prastomiyono.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha asuransi kredit Rp5,68 triliun atau mencapai 27,38 persen dari total nilai klaim. Kemudian disusul lini usaha harta benda dengan nilai klaim sebesar Rp4,43 triliun atau 21,36 persen dari total klaim.

|Baca juga: Covid-19 Melandai, Naik Signifikan Penetrasi Asuransi Jiwa Tembus 8 Persen

Sedangkan klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa yakni mencapai Rp2,78 triliun atau 36,89 persen dari total klaim. Kemudian disusul klaim dari lini usaha harta benda dengan jumlah Rp2,55 triliun atau 33,78 persen dari total klaim.

Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen, meningkat dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen. “Asuransi jiwa memiliki nilai rasio klaim sebesar 90,29 persen per Juli 2022, naik dibandingkan per Juli 2021 yang tercatat sebesar 79,22 persen. Sedang untuk asuransi umum dan reasuransi, rasio klaimnya sebesar 41,59 persen per Juli 2022, meningkat dibandingkan per Juli 2021 yang tercatat sebesar 39,35 persen,” jelas Ogi Prastomiyono.

Sementara itu dari sisi permodalan, sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC (risk based capital) pada sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen. Sehingga masing-masing berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120 persen.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DBS Gandeng The Sanbox Luncurkan Metaverse
Next Post Skema Penyehatan Jasindo Disetujui, Wanaartha Life Mesti ‘Remedial’

Member Login

or