Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri asuransi per September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun. Nilai aset industri asuransi secara keseluruhan naik 3,39 persen year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan per September 2024.
“Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 14 November 2025.
|Baca juga: IFG Life Ungkap Perkembangan Rencana Danantara Konsolidasi BUMN Asuransi
Lebih lanjut dia jelaskan, kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen yoy. Premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,85 triliun. Sedang premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun.
|Baca juga: Media Asuransi Gelar Insurance Award 2025 dan Top Digital Financial Award 2025
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen, di atas threshold sebesar 120 persen.
Sementara itu, untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen yoy.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
