1
1

Aset Industri Asuransi Dibidik Tumbuh 7% di 2026, OJK Beberkan Siasat Ini!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aset industri asuransi pada 2026 diproyeksikan tumbuh sekitar 5–7 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan dapat tercapai meski saat ini ketidakpastian sedang terjadi terutama akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Untuk mencapai target tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, industri perlu terus memperkuat permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, meningkatkan kualitas produk serta distribusi, serta menjaga pengelolaan investasi yang prudent.

“Tantangan yang perlu diantisipasi antara lain dinamika pasar keuangan, tingkat klaim pada beberapa lini usaha, dan kebutuhan peningkatan efisiensi industri,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Sementara itu, aset dana pensiun diproyeksikan tumbuh sekitar 10–12 persen pada 2026 dan dinilai cukup realistis mengingat pada Desember 2025 aset dana pensiun telah tumbuh sekitar 11,01 persen.

|Baca juga: Bos Allianz: Perencanaan Perjalanan Penting agar Mudik Aman dan Nyaman

|Baca juga: 143 Juta Orang Diprediksi Mudik di 2026, OJK: Peluang bagi Industri Asuransi RI

“Ke depan, pertumbuhan tersebut dapat didorong melalui penguatan tata kelola, optimalisasi investasi, serta perluasan kepesertaan program dana pensiun,” ucapnya.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi Taiwan Diprediksi Hadapi Volatilitas saat Perang Timur Tengah Berlanjut
Next Post Etiqa dan AIA Kolaborasi Perluas Akses Takaful Lewat 6.300 Agen Asuransi

Member Login

or