Media Asuransi, GLOBAL – Pada rapat umum tahunannya, Asosiasi Pengawas Asuransi Internasional (IAIS) mengumumkan struktur organisasi baru di tingkat komite, beserta kepemimpinan baru. Perubahan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Melansir Asia Insurance Review, Jumat, 21 November 2025, dalam struktur organisasi tingkat komite yang baru, Komite Makroprudensial (MPC), Komite Pengembangan Kebijakan (PDC), dan Komite Implementasi dan Penilaian (IAC) yang saat ini ada akan digantikan oleh:
- Komite Pemantauan dan Penilaian Risiko (MRC), akan melanjutkan fokus IAIS dalam memantau dan menilai perkembangan dan risiko di sektor asuransi global, serta mendeteksi kemungkinan akumulasi risiko sistemik di sektor asuransi global.
- Komite Standar dan Praktik Pengawasan (SSC), bertanggung jawab atas penetapan dan pemeliharaan standar global IAIS, serta mendukung anggota dalam implementasi standar tersebut dan mempromosikan praktik pengawasan yang baik.
- Komite Penilaian Implementasi (IAC), akan fokus secara eksklusif pada penilaian implementasi standar IAIS yang konsisten dan komprehensif secara global.
Penyesuaian tanggung jawab ini memastikan keselarasan yang lebih erat dengan tujuan utama IAIS yang tercantum dalam Rencana Strategis 2025-2029. Hal ini juga mencerminkan pergeseran fokus IAIS dari penetapan standar ke implementasi dan penilaian standar yang telah disepakati.
Struktur baru ini akan menyederhanakan tanggung jawab, meningkatkan kolaborasi antarkomite dan subkomite, termasuk melalui mekanisme umpan balik yang tepat, serta memberikan kesempatan partisipasi bagi berbagai anggota IAIS, terutama dari yurisdiksi pasar emerging dan ekonomi berkembang.
Ketua komite baru ini adalah:
Ketua MRC: Kepala Kebijakan Asuransi Prudential, Bank Nasional Belgia, Dieter Hendrickx.
Ketua Bersama SSC: Wakil Komisaris, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan, Afrika Selatan Farzana Badat dan Direktur Departemen Asuransi Ohio, AS Judi French.
Ketua IAC: Direktur Kebijakan Asuransi dan Lintas Sektor, Otoritas Regulasi Prudential, Inggris Vicky White.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
