Apa arti asuransi-asuransi ini? Mari kita bahas!
1. Asuransi Kesehatan
Hal yang di-cover meliputi rawat inap, rawat jalan, ICU, IGD, tindakan bedah, infus, obat-obatan, fisioterapi dan terapi lainnya, sampai cuci darah.
|Baca juga: Tips Menentukan Pilihan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan
Penyakit yang di-cover mulai dari sakit ringan (tipes, dbd), sakit kritis (kanker, serangan jantung, tbc, diabetes), sampai sakit akibat virus (Covid-19, hepatitis).
Wilayah cover mulai dari seluruh Indonesia, sampai seluruh Asia, Eropa, Amerika, dan sampai seluruh dunia.
Jenis asuransi kesehatan yang terbaik saat ini adalah yang cashless dan bisa full cover sesuai tagihan (onbill).
2. Asuransi Penyakit Kritis
Namun, saat mengalami kondisi kritis, tidak hanya biaya RS yang dibutuhkan. Ada hidden cost yang tidak di-cover oleh asuransi kesehatan, yaitu, saat terkena sakit kritis, Critical Illness Insurance (CII) akan mencairkan sejumlah Uang Pertanggungan (UP) secara cash hidden dan lumpsump untuk membiayai cost di atas.
3. Asuransi Jiwa
Masalahnya, saat penghasilan stop, biaya hidup tidak bisa stop. Keluarga tetap harus makan, membayar tagihan, dan menyekolahkan anak sampai lulus.
Asuransi Jiwa akan mencairkan sejumlah Uang Pertanggung (UP) secara cash dan lumpsump, saat seseorang berpulang.
UP dapat digunakan untuk mbiayai pemakaman, membayar utang jika ada, membayar pajak waris & balik nama, biaya hidup, sampai biaya pendidikan.
Idealnya, sebuah keluarga harus memiliki UP Jiwa minimal senilai 5 tahun dari penghasilan pencari nafkah.
4. Asuransi Pendidikan
Program asuransi yang menjamin anak pasti dapat pendidikan terbaik, apapun yang terjadi kepada orang tuanya. Baik orang tua sehat, sakit kritis, maupun meninggal sebelum anak lulus.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News