1
1

Asuransi Bintang (ASBI) Konsisten Laporkan Laporan Keuangan Sesuai PSAK 117 kepada BEI dan OJK

Suasana public expose Asuransi Bintang. | Foto: Asuransi Bintang

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyelenggarakan public expose tahunan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, investor, dan pemegang saham. Acara ini dilaksanakan secara elektronik di Jakarta, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kewajiban penyampaian informasi dan kinerja perseroan selama 2025.

Pada tahun ini, penerapan PSAK 117 tentang kontrak asuransi sudah berlaku dan tinggal 12 hari sebelum laporan keuangan ditutup untuk pertama kalinya dengan menggunakan PSAK ini. Sesuai standar pelaporan yang ada, untuk tujuan komparatif, maka laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya disajikan kembali. 

Sebagai perseroan terbuka, perseroan sudah melaporkan laporan keuangan sesuai PSAK 117 sejak triwulan pertama sampai triwulan III kepada BEI dan juga kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tepat waktu. Perseroan sudah mulai melakukan persiapan penerapan standar PSAK 117 ini sejak 2022.

Langkah-langkah persiapan yang sudah dilakukan yakni proses penghapusan dan pengakuan aset-aset sehubungan dengan transisi ini memberikan dampak langsung kepada ekuitas perseroan pada 1 Januari 2025. Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk perbaikan yang berkesinambungan melalui penghentian produksi-produksi merugi dan runs-off dari portofolio merugi (onerous) yang dimiliki. 

Keseluruhan Langkah strategis tersebut telah berhasil menekan dampak negatif penurunan ekuitas sebagai konsekuensi proses transisi penerapan PSAK 117. Dapat disampaikan secara sistematis dan konsisten perseroan berhasil menurunkan dan menekan dampak penurunan ekuitas performa dari proses transisi menuju PSAK 117 dari hasil analisis performa awal 2022 sebesar Rp70 miliar, kemudian menurun menjadi Rp37 miliar pada akhir Maret 2023 dan akhirnya menjadi hanya Rp7,78 miliar pada akhir 2024 (unaudited) saat proses transisi ke PSAK 117 benar-benar terjadi. 

“Mengingat proses audit atas laporan keuangan 2025 masih berjalan, angka-angka yang kami sampaikan tentunya akan menyesuaikan dengan hasil audit tersebut,” kata Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo, dalam public expose, Jumat, 19 Desember 2025.

Selain penerapan Activity Based Costing, Activity Based KPI, kombinasi Variable Pay, dan Variable Expenses yang telah diterapkan perusahaan sejak awal 2024, lanjutnya, pada 2025 perseroan juga telah meluncurkan Dashboard PSAK 117 dan IFRS17 Advance Management and Simulation Tools untuk kelancaran operasional dan juga proses perencanaan bisnis ke depannya. 

“Seluruh Langkah yang telah dilakukan tersebut menunjukkan perseroan mampu melaksanakan penerapan PSAK 117 dengan persiapan yang baik dan aspek monitoring yang lengkap serta dampak penurunan ekuitas yang terkendali,” ucapnya.

Dapat disampaikan dengan penerapan PSAK 117, jumlah ekuitas perseroan per 30 September 2025 adalah sebesar Rp431 miliar yang sudah melampaui persyaratan minimum ekuitas 2026 sesuai POJK 23 Tahun 2023. Ekuitas perseroan direncanakan akan mencapai Rp575 miliar pada akhir 2028 yang sudah memenuhi persyaratan minimum ekuitas 2028 sebesar Rp500 miliar untuk KPPE 1. 

“Dari seluruh kesiapan yang dimiliki perseroan, OJK menunjuk perseroan sebagai salah satu dari lima perusahaan asuransi umum ke dalam pilot project New-RBC Non Insurance Capital Standard (ICS). Berdasarkan informasi yang diterima, RBC baru ini akan mulai diterapkan pada semester II/2026,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Alamtri Resources (ADRO) Tebar Dividen Tunai Interim US$250 Juta
Next Post CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

Member Login

or