Media Asuransi, Jakarta – PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 merencanakan untuk pemisahan unit syariah atau spin-off, sebagaimana Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah perusahaan sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang kemudian dinamakan PT Bumiputeramuda Syariah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bumida, Ramli Forez bahwa pihaknya telah merencanakan hal tersebut secara matang. “Projek komisioner managernya sudah bekerja, izin otoritas jasa keuangan (OJK) sudah jalan, izin pemegang saham juga sudah oke, kita prepare untuk melakukan spin-off itu.” Katanya saat ditemui media pada acara Perayaan Hari Ulang Tahun Asuransi Umum Bumida Ke-55 Tahun di Jakarta pada, Sabtu, 17 Desember 2022.
|Baca juga: Asuransi Umum Bumida Catat Pertumbuhan Premi 21,95 Persen di Kuartal III/2022
Kemudian, lanjut Ramli menjelaskan, bahwa pihaknya tengah mulai membangun divisi yang baru yakni broker di mana rencananya akan dimulai pada dua tahun yang akan datang. “Tahun depan, mungkin awal 2024, tapi persiapan matangnya itu semester ini sudah berjalan – OJK meminta pertengahan 2023 itu sudah harus siap,” kata Ramli.
Lebih lanjut Ramli mengatakan bahwa pihaknya tengah mencoba untuk pembenahan IT menuju 4.0, mengingat bahwa perusahaanya saat ini masih dalam jangkauan pasar konvensional. “Step by step kita juga menuju sistem digitalisasi – kita pelan-pelan, karena itu juga harus ada modal.”
Dalam upaya mewujudkan transformasi digital, Ramli mengatakan, bahwa saat ini Bumida memiliki sebuah aplikasi asuransi digital yang bernama BIMA, aplikasi tersebut difungsikan oleh agen-agen asuransinya untuk menjual belikan polis asuransi.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News