Media Asuransi, GLOBAL – Industri asuransi global memperkuat dukungan terhadap perdagangan maritim di tengah meningkatnya risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah. Langkah ini dilakukan melalui penambahan kapasitas reasuransi untuk melindungi kapal yang melintasi jalur strategis Selat Hormuz.
Mengutip Asia Insurance Review, Rabu, 8 April 2026, perusahaan asuransi Chubb Limited bersama sejumlah perusahaan global lainnya menambah kapasitas reasuransi sebesar 20 miliar dolar Amerika Serikat untuk fasilitas Maritime Reinsurance milik US International Development Finance Corporation atau DFC.
Dengan tambahan itu, total dukungan asuransi dalam fasilitas tersebut meningkat menjadi US$40 miliar. Sebelumnya, pada Maret 2026, Chubb telah ditunjuk sebagai lead underwriter untuk fasilitas awal senilai 20 miliar dolar Amerika Serikat yang memberikan perlindungan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
|Baca juga: Universal Banking Mulai Dikaji, OJK Ingatkan Kesiapan Bank Belum Merata
|Baca juga: OJK Dorong Pendalaman Pasar Modal Lewat Penguatan Suplai, Demand, dan Infrastruktur
Selain Chubb, sejumlah perusahaan asuransi yang turut berpartisipasi dalam penambahan kapasitas ini antara lain Travelers, Liberty Mutual Insurance, Berkshire Hathaway, AIG, Starr, serta CAN.
DFC menyatakan inisiatif ini bertujuan untuk membantu memulihkan aktivitas perdagangan maritim melalui Selat Hormuz, menjaga stabilitas perdagangan internasional, serta mendukung operasional bisnis Amerika Serikat dan sekutunya di kawasan Timur Tengah di tengah konflik dengan Iran.
Dalam skema ini, Chubb akan mengelola seluruh fasilitas, mulai dari penetapan harga dan ketentuan polis, penjaminan risiko, penerbitan polis, hingga pengelolaan klaim.
|Baca juga: OJK Dorong Pendalaman Pasar Modal Lewat Penguatan Suplai, Demand, dan Infrastruktur
|Baca juga: Legislator Sebut IFG Life Diawasi Ketat Demi Jaga Keberlanjutan Industri Asuransi RI
|Baca juga: Mirae Asset Soroti Tekanan Eksternal saat IHSG Melemah dan Rupiah di Atas Rp17.000
Fasilitas reasuransi DFC akan memberikan perlindungan terhadap kerugian hingga sekitar US$20 miliar secara bergulir. Skema ini hanya berlaku bagi kapal yang memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Cakupan asuransi difokuskan pada risiko perang di sektor maritim, mencakup perlindungan badan kapal dan tanggung jawab, serta kargo. Perlindungan yang diberikan meliputi asuransi risiko perang untuk badan kapal, tanggung jawab pihak ketiga, serta kargo.
Fasilitas ini hanya tersedia untuk kapal yang melintasi Selat Hormuz dan memenuhi persyaratan tertentu sesuai ketentuan pemerintah Amerika Serikat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
