Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim Asuransi kargo milik PT Primatexco Indonesia sebesar Rp979,46 juta.
Klaim dengan nomor polis 407.106.110.22.00001/000/000 itu diserahkan oleh Kepala Cabang Asuransi Jasindo Semarang, Wisnu Artono Ajie kepada Vice President Director PT Primatexco Indonesia, H. Didi Karuniadi pada hari Senin (30/5/2022).
Menurut Diwe Novara selaku Direktur Pengembangan Bisnis, Asuransi Jasindo yang tergabung di dalam holding asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (IFG), selalu berkomitmen untuk mencairkan pembayaran klaim sesuai dengan aturan yang berlaku.
|Baca juga: Jasindo Catat Pertumbuhan Asuransi Tani di Jateng dan Jatim
PT Primatexco Indonesia merupakan klien Asuransi Jasindo sejak 1989. Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut mengangkut bahan baku berupa cotton pada 27 Januari 2022. Nahasnya, kapal pengangkut terbakar sehingga mengakibatkan kerusakan pada bahan baku.
“Setelah menerima laporan insiden tersebut, Asuransi Jasindo segera berkoordinasi dengan PT Primatexco, untuk mendapatkan informasi detail serta mengumpulkan dokumen- dokumen pendukung klaim tersebut. Karena kami selalu berusaha memenuhi kewajiban ke pemegang polis secepat mungkin,” kata Diwe.
Diwe menambahkan, Asuransi kargo menjadi penting bagi industri pengangkutan. Asuransi Jasindo memberikan jaminan terhadap risiko-risiko yang mengancam barang perusahaan yang diangkut baik melalui darat, laut, maupun udara.
“Jenis-jenis Asuransi Pengangkutan antara lain : Land Transit (darat), Air Transit (udara), Marine Cargo (laut),” sambung Diwe.
Usai pandemi Covid-19 ini, ia juga optimistis asuransi di bidang kargo mulai tumbuh di pertengahan 2022 ini. “Kami berharap pertumbuhan Asuransi kargo ini semakin signifikan sampai akhir tahun ini,” tutupnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News