Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan menyampaikan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya,” jelas Fauzi dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa full year 2022 di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
|Baca juga: Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Tertunda Kepada Pemegang Polis
Berdasar jenis klaim yang dibayarkan, lanjut Fauzi, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1 persen dengan perolehan tercatat sebesar Rp10,2 triliun sejak Maret 2023 dan yang tertinggi untuk pembayaran klaim terkait Covid-19.
“Hal ini menjadi bukti ditengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh pemerintah,” paparnya.
Menurut Fauzi, untuk asuransi kesehatan kumpulan peningkatannya tidak terlalu jauh hanya naik sekitar 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kata lain sebagian besar klaim kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa itu bagi peserta peserta perorangan. Sementara, untuk pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 6,8 persen atau setara Rp11,88 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News