Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham hingga 11 Mei 2022. Sebelumnya periode buyback saham AMAG telah berakhir pada 10 Februari 2022.
Presiden Direktur AMAG Pankaj Oberoi menjelaskan bahwa pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui BEI dan transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui satu anggota BEI yaitu PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
“Perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan pembelian kembali saham perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha operasional perseroan, terutama dalam melaksanakan kewajiban perseroan kepada tertanggung mengingat perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya,” jelasnya.
|Baca juga: Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Buyback Saham Rp82 Miliar
Dengan adanya pembelian kembali saham perseroan, jelas Pankaj, diharapkan akan menyebabkan harga saham AMAG di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham perseroan.
“Mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan, maka perseroan membatasi harga saham untuk pembelian kembali saham perseroan maksimal Rp360 atau pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang0-undangan yang berlaku serta kondisi pasar.”
AMAG mengganggarkan dana Rp85,4 miliar untuk aksi buyback saham ini dengan target nominal yang akan dibeli kembali adalah sebanyak 237,19 juta lembar saham dengan total nilai nominal maksimal Rp23,72 miliar.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News