Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham perseroan atau buyback saham. Hal itu sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023, POJK Nomor 29 Tahun 2024, dan SEOJK No 2-102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025.
Mengutip keterbukaan informasi, Jumat, 24 Oktober 2025, perkiraan jadwal, biaya pembelian kembali saham, dan perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali yakni pada 23 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026. Biaya dan pengeluaran yang akan ditimbulkan untuk melakukan pembelian kembali saham yaitu paling banyak Rp90,15 miliar.
|Baca juga: Kemenkeu Sebut Reformasi Sistem Pensiun RI Dapat Angin Segar dari UU P2SK
|Baca juga: Bukalapak (BUKA) Siapkan Aksi Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar
Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali paling banyak sebesar 237,19 juta saham dengan total nominal Rp23,71 miliar. Biaya dan pengeluaran untuk pembelian kembali saham tersebut termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya dan pengeluaran lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat. Perseroan memperkirakan pembelian kembali saham dan dampak atas biaya pembiayaan tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan.
|Baca juga: Kemenkeu Soroti 3 Hal Ini di Tengah Lonjakan Aging Population
|Baca juga: Mayoritas Investasi Dana Pensiun Terkonsentrasi di Fixed Income, Kemenkeu: Membatasi Imbal Hasil!
Sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2024, laba per saham adalah sebesar Rp46,15 dan diperkirakan menurun sebesar 10,4 persen atau Rp4,82 menjadi Rp41,33 per saham setelah pelaksanaan rencana pembelian kembali saham. Penurunan itu berdasarkan proyeksi laba rugi dalam rencana bisnis 2025 yang telah disampaikan kepada OJK pada 29 November 2025.
Direktur Asuransi Multi Artha Guna Peggy Wystan menyatakan perseroan menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional, terutama dalam melaksanakan kewajiban kepada tertanggung.
|Baca juga: Kemenkeu Beberkan Kepesertaan Dana Pensiun Masih Rendah, Baru 23,6 Juta dari 144 Juta Pekerja Terdaftar!
|Baca juga: Pemerintah Sebut Dana Pensiun Bisa Putus Mata Rantai Sandwich Generation di Indonesia
“Dengan adanya pembelian kembali saham perseroan, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham perseroan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
   
                                                       
                                            
                                           
 
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                       
                       
                      