Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi umum syariah di Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan untuk dapat berkembang lebih baik. Ada tujuh tantangan, baik dari internal industri asuransi syariah maupun dari eksternal yang mesti dihadapi.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), Hilman Simanjuntak, dalam webinar “Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah” yang diadakan OJK Institute, Kamis, 21 Maret 2024.
Menurut Hilman, tujuh tantangan yang dihadapi asuransi umum syariah melipiuti: pertama literasi dan inklusi asuransi yang rendah. Dia jelaskan, perusahaan asuransi umum syariah kadang agak sulit menawarkan produk asuransi syariah karena banyak yang belum mengetahui.
Kalau banyak yang belum mengetahui asuransi, artinya banyak yang merasa bahwa asuransi itu belum menjadi kebutuhannya. “Hampir tidak ada, orang yang bangun tidur di pagi hari langsung berpikir bahwa ..ooh kebutuhan kita hari ini adalah membeli polis asuransi. Beli hanphone, mungkin. Beli pakaian, mungkin. Tetapi nggak ada yang beli polis asuransi (saat bangun tidur),” tuturnya.
|Baca juga: Kinerja Asuransi Umum Syariah 2022, Full Fledged dan Unit Syariah Tunjukkan Hasil Positif
Tantangan kedua adalah akses distribusi. Menurut dia, asuransi umum syariah masih harus membuka banyak (distribusi) untuk memanfaatkan peluang yang ada. Ketiga, meningkatnya biaya klaim. “Kita melihat masih ada peningkatan biaya klaim di beberapa lini bisnis asuransi, seperti asuransi kesehatan, asuransi kredit, yang dapat menjadi tantangan bagi kita,” kata Hilman.
Keempat, perubahan peraturan. Presiden Direktur Zurich Syariah ini mengatakan bahwa apabila peraturan berubah terlalu sering, hal itu dapat mempengaruhi operasional perusahaan maupun profitabilitasnya.
Kelima, ketersediaan tenaga ahli asuransi umum syariah. Dia tegaskan bahwa ketersediaan tenaga ahli asuransi umum syariah ini menjadi PR. “Saya rasa bukan hanya tenaga ahli yang kita butuhkan, namun talent-talent di asuransi umum syariah maupun di asuransi syariah secara keseluruhan, masih terbatas. Kita membutuhkan leader-leader yang baru.
Tantangan keenam adalah ketersediaan reasuransi syariah yang masih terbatas. Sedangkan tantangan ketujuh, ketidakpastian perekonomian global.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News