Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan akuntan global KPMG menilai manajemen perusahaan asuransi harus memimpin organisasinya dengan mempertimbangkan perubahan industri yang didorong oleh perubahan peraturan, inovasi teknologi, dan perkembangan pajak global.
Sebuah komentar yang diterbitkan oleh perusahaan jasa profesional meminta dewan direksi untuk “[mencari] informasi guna memahami peluang dan risiko” yang terkait dengan tren ini.
Dimulai dengan perubahan lingkungan peraturan, KPMG menyoroti peningkatan fokus pada kepatuhan terhadap IFRS 17 telah mendorong perusahaan asuransi untuk menyederhanakan proses bisnis dan beban pada karyawan, klien, dan mitra. Hal ini kemudian mengalihkan fokus untuk mengevaluasi keberhasilan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
|Baca juga: Pelaku Industri Reasuransi Dukung Regulasi Baru yang Diluncurkan di COP28
Komentar KPMG juga menggarisbawahi prevalensi diskusi mengenai pengalaman pelanggan, AI generatif, kesetaraan, upaya keberagaman dan inklusi, serta praktik-praktik ESG.
Menurut KPMG, manajemen perusahaan asuransi harus mengawasi risiko iklim dan pelaporan ESG. Perusahaan menekankan bahwa tim manajemen harus memantau dengan cermat perkembangan peraturan dan memberikan pembaruan tepat waktu kepada dewan.
“Bimbingan dan dukungan dewan terhadap manajemen sangat penting karena perusahaan asuransi berupaya mengintegrasikan inisiatif iklim ke dalam strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, pengambilan keputusan investasi dan penjaminan, desain produk, penanganan klaim dan operasi,” kata KPMG seperti dilansir dari Insurancebusinessmag.
Mengenai lingkungan perpajakan global, perhatian utamanya terfokus pada BEPS 2.0, inisiatif yang didorong oleh OECD dan G20 mengenai Erosi Dasar dan Pergeseran Laba. Organisasi-organisasi di Kanada telah meneliti potensi dampak BEPS 2.0 terhadap dividen, mengingat usulan tarif pajak minimum untuk perusahaan multinasional.
“Ke depannya, dewan direksi perlu memprioritaskan kelincahan, tetap mengikuti risiko, merangkul inovasi, dan berinvestasi dalam ketahanan bisnis,” kata KPMG.
Di satu sisi, tambah KPMG, hal ini berarti menyeimbangkan pembelajaran yang didapat dari beberapa tahun terakhir mengenai tantangan pelanggan, rantai pasokan, sumber daya manusia, dan LST, sekaligus mengatur pada saat ketidakpastian.
“Di sisi lain, dewan perlu terus melakukan transformasi ke arah baru dengan mengeksplorasi penggunaan teknologi baru untuk membantu memantau risiko dan menjalankan peran mereka.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News