1
1

Banyak Peserta Telat Bayar, Arzeti Bilbina Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan Faskes

BPJS Kesehatan Berlakukan Layanan Satu Kelas. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyoroti salah satu catatan dewan pengawas yakni masih tingginya tunggakan iuran BPJS peserta aktif pada segmen PBPU.

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam mematuhi pembayaran iuran harus menjadi bahan evaluasi internal BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Arzeti menilai, ketidakpatuhan tersebut bisa saja muncul karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Habiskan Rp28,89 Triliun untuk Kanker

“Mungkin sebetulnya masyarakat bukan tidak ingin membayar secara rutin iuran kepesertaan BPJS. Tetapi, kita ketahui di lapangan, ketika iuran sudah dibayarkan dan mereka melakukan rujuk ke faskes yang lebih tinggi. Itu kadang membutuhkan anggaran kembali, yang kadang-kadang masyarakat ketika dibenturkan hal seperti itu mereka kadang gelagapan,” ujar Arzeti, dikutip dari laman DPR, Rabu, 5 April 2023.

Arzeti menuturkan, dari kualitas pelayanan yang banyak dirasakan peserta dinilai belum memadai. “Terkadang kalau kita membutuhkan ambulans atau prasarana yang lain ada bahasa nanti akan digantikan. Tetapi kejadian seperti ini berulang kali terjadi sehingga masyarakat itu antipati. Sehingga kesadaran untuk membayar iuran secara cepat, itu juga yang mempengaruhi peserta bpjs untuk tidak membayar tepat waktu,” jelas Arzeti

Selain itu, lanjut Arzeti, proses pelayanan yang masih lambat seringkali membuat peserta BPJS Kesehatan merasa kecewa dan pada akhirnya membuat mereka juga melakukan hal yang sama dalam hal membayar kewajiban mereka tiap bulannya. “Ketika mereka mendatangi faskes BPJS mereka harus menunggu lama ini akan memperburuk kondisi kesehatan mereka sehingga ini mendasari ketidakprofesionalan peserta BPJS dalam membayar iuran,” sambungnya.

Oleh karena itu, dalsm rapat dengar pendapat tersebut, Arzeti mengatakan meskipun masalah tunggakan iuran ini berasal dari peserta BPJS Kesehatan. Namun, internal BPJS Kesehatan sendiri harus berbenah agar dapat membangun kepercayaan publik dan membuat masyarakat dengan senang hati membayar iuran karena merasa dampak yang didapatkan sepadan dengan apa yang sudah mereka bayarkan tiap bulannya.

“Untuk itu, kami meminta BPJS menyegerakan peningkatan pelayanan agar keluhan yang tidak memenuhi iuran bulanan tidak terjadi lagi. Tentunya kita harus membenahi dari memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Komisi VII Akan Menilai Segala Aspek Perihal Pelarangan Ekspor Tembaga Mentah
Next Post Mudik Gratis PLN Tahap 2 Sudah Dibuka, Ini Syaratnya!

Member Login

or