Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri asuransi di Tanah Air tanpa terkecuali melalui berbagai macam instrumen. Upaya itu juga dilakukan terkait penyehatan kinerja keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
|Baca: Achmad Sudiyar Dalimunthe: Mendigitalisasi Ekosistem Asuransi Ekspor
OJK sebelumnya sudah memanggil para Badan Perwakilan Anggota (BPA), direksi, dan komisaris dari AJB Bumiputera 1912 mengenai langkah menyehatkan perusahaan asuransi tersebut. Pemanggilan yang dilakukan oleh wasit jasa keuangan itu guna meminta penjelasan terkait Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
|Baca: Konsep Modern dengan Nuansa Tradisional Wisata Jogja Pilihannya
Lantas pertanyaannya, seperti apa update penyehatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu hingga awal 2024 ini?
Mengutip pernyataan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Senin, 22 Januari 2024, berikut perkembangannya:
- OJK secara berkala melakukan pertemuan baik dengan Peserta RUA (dahulu BPA), Dewan Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam rangka monitoring implementasi RPK. Pada akhir 2023, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK.
- Berdasarkan hasil penelaahan OJK terhadap RPK AJB Bumiputera 1912, OJK menilai RPK belum dilaksanakan secara optimal dan program/target yang ditetapkan dalam RPK banyak yang tidak tercapai. Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi/pelepasan aset properti.
- Per 27 Desember 2023, AJB Bumiputera 1912 baru merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk 52.636 polis dengan total nominal sebesar Rp153,10 miliar, yang seluruhnya dananya bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan.
- Dengan tidak tercapainya target/program dalam RPK, OJK telah meminta AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan RPK. OJK hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi RPK AJB Bumiputera 1912 yang komprehensif guna menentukan tindakan pengawasan atau keberlanjutan atas RPK AJB Bumiputera 1912.
- OJK menerima informasi terkait adanya permasalahan pada media penyimpanan server/storage yang berada di Sentul. OJK telah memanggil manajemen AJB Bumiputera 1912 pada 28 Desember 2023 dan meminta AJB Bumiputera 1912 untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan memastikan tidak terganggunya kegiatan operasional dan pembayaran klaim pemegang polis.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News